Pekerja Proyek Puskesmas Merakurak Bekerja Tanpa APD, DPRD dan Pengawas Ketenagakerjaan Turun Tangan

- Reporter

Senin, 24 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pekerja tampak beraktivitas di area ketinggian proyek pembangunan Puskesmas Merakurak, Tuban, tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) meski papan imbauan keselamatan terpasang di lokasi proyek. Foto diambil pada Sabtu (22/11/2025), (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pekerja Terpantau Bekerja di Ketinggian Tanpa APD

Tuban — Proyek pembangunan Puskesmas Merakurak disorot karena para pekerja terlihat bekerja di ketinggian tanpa alat pelindung diri (APD) yang semestinya wajib dalam pekerjaan konstruksi. Pada Sabtu (22/11/2025), sejumlah pekerja memanjat perancah besi dan kolom bangunan tanpa helm, body harness, maupun perlengkapan keselamatan lainnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan beberapa pekerja berdiri di ujung perancah sambil mengangkat material konstruksi. Tidak tampak adanya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) meski proyek tersebut bernilai Rp6 miliar yang bersumber dari APBD 2025.

Kontraktor dan Konsultan Pengawas Disorot

Proyek ini dikerjakan oleh CV Habib Jaya dan diawasi oleh konsultan CV Dwi Putra Konsultant. Namun besar anggaran tidak sebanding dengan minimnya pengawasan terhadap K3 yang menjadi kewajiban dalam pekerjaan konstruksi.
Komisi I DPRD Tuban menilai bahwa kelalaian ini tidak dapat dibenarkan. Siswanto, anggota dewan, menegaskan bahwa penggunaan APD merupakan aturan dasar yang harus dipenuhi setiap pekerja proyek.
“Pemakaian safety itu hukumnya wajib. Helm, sepatu, body harness semua harus dipakai demi keselamatan,” ujarnya.
Ia menilai persoalan ini tidak hanya disebabkan oleh pekerja, tetapi merupakan kelalaian pengawas dan kontraktor yang wajib menjamin tersedianya APD sesuai kontrak.

DPRD Tuban Akan Tegur Dinas PUPR

Siswanto memastikan pihaknya akan memberikan teguran kepada Dinas PUPR Tuban, yang memiliki peran sebagai pengawas teknis terhadap proyek pemerintah.
“Kalau vendor tidak menyiapkan APD, anggarannya dipotong. Itu konsekuensinya,” tegasnya.

Sorotan serupa datang dari Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah Tuban. Erni Kartikasari, selaku Subkoordinator, menjelaskan bahwa penggunaan APD merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
“APD itu syarat wajib K3. Melanggar ketentuan UU Nomor 1 Tahun 1970 ada sanksi pidana ringan, tapi kami mengedepankan pembinaan,” ujarnya.

Dinkes Tuban Belum Memberi Respons

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Plt. Kepala Dinkes P2KB Tuban, Roikhan, tidak memberikan jawaban. Awak media yang mendatangi kantornya mendapat keterangan dari resepsionis bahwa ia sedang berada di luar urusan notaris.
Hingga berita ini dipublikasikan, pemilik CV Habib Jaya juga belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi.

Kasus ini menambah daftar proyek pemerintah di Tuban yang disorot publik karena lemahnya penerapan keselamatan kerja. Padahal proyek pemerintah seharusnya menjadi contoh kepatuhan terhadap standar K3. Pembangunan Puskesmas Merakurak memang tengah dikebut, namun percepatan pekerjaan tidak boleh mengorbankan keselamatan para pekerja. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Rencana Giant Sea Wall Jatim Dikritik, Akademisi: Solusi Instan Berisiko Rusak Ekosistem Pesisir
Blokade Gate 3 SIG Tuban Berlanjut, Disnakerin Sebut Terkendala Tender Belum Final
Perempuan Tanpa Identitas Tewas di Depan DPRD Tuban, Diduga Terabaikan Sistem Sosial
Hakim Wasmat Sidak Rutan Situbondo, Pastikan Hak Narapidana Terpenuhi
Tuntut Kepastian, Buruh Blokade Gate 3 SIG Tuban Berlangsung Hingga Malam
IKU Tuban Turun Gegara PM2.5, Target Lingkungan 2025 Meleset Meski Air dan Lahan Surplus
Petani di Tuban Meninggal Mendadak Saat Panen Kacang, Sempat Tersungkur di Ladang
Warga Socorejo Tolak Perpanjangan SHGB Pelabuhan SIG, Soroti Minim Transparansi dan Dampak Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:31 WIB

Rencana Giant Sea Wall Jatim Dikritik, Akademisi: Solusi Instan Berisiko Rusak Ekosistem Pesisir

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:22 WIB

Blokade Gate 3 SIG Tuban Berlanjut, Disnakerin Sebut Terkendala Tender Belum Final

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:09 WIB

Perempuan Tanpa Identitas Tewas di Depan DPRD Tuban, Diduga Terabaikan Sistem Sosial

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:23 WIB

Hakim Wasmat Sidak Rutan Situbondo, Pastikan Hak Narapidana Terpenuhi

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:07 WIB

IKU Tuban Turun Gegara PM2.5, Target Lingkungan 2025 Meleset Meski Air dan Lahan Surplus

Berita Terbaru

Advertisement
Exit mobile version