Pelaku Pencurian di Pasar Soko Terbongkar: Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka

- Reporter

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian diamankan Satreskrim Polres Tuban di rumahnya,(foto: Assayid Anazilli)

Pelaku pencurian diamankan Satreskrim Polres Tuban di rumahnya,(foto: Assayid Anazilli)

TUBAN, JATIM – Seorang anak di bawah umur ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban atas kasus pencurian telepon seluler di sebuah counter HP yang terekam CCTV di Pasar Soko. Pelaku diketahui berinisial FN (13) dan berhasil diamankan pagi ini, Rabu (17/01).

Pelaku Ditangkap di Rumahnya

Kanit Jatanras Polres Tuban, Ipda Moh. Rudi, menyampaikan bahwa pelaku ditangkap di kediamannya sekitar pukul 08.00 WIB di Desa Sokosari. “Pelaku masih anak di bawah umur. Tadi sekitar pukul 8 pagi kami amankan di rumahnya,” ujar Ipda Rudi.

Modus dan Motif Pelaku

Berdasarkan penyelidikan, pelaku menggunakan modus mencongkel rolling door saat toko sudah tutup. Ipda Rudi menambahkan, motif utama pelaku adalah alasan ekonomi dan keinginan untuk bergaya.

Barang Bukti dan Tindak Lanjut

Dari tangan pelaku, polisi menyita lima unit telepon seluler dan sejumlah uang tunai. Laporan terkait aksi pencurian ini diterima sejak November 2024, dengan laporan terbaru pada Januari 2025. Setelah menganalisis rekaman CCTV, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku.

Karena FN masih di bawah umur, ia akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. “Kami akan terus melakukan pengembangan karena aksi pencurian ini diduga melibatkan pelaku lain,” ungkap Ipda Rudi.

Baca juga: Curi Motor di Tuban, Perempuan Cantik Diamankan Warga

Kasus Pencurian di Tuban Terus Dikembangkan

Polisi kini tengah memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus serupa. Pengembangan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap jaringan pencurian di wilayah tersebut.(Az/Din)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo
Polemik Dugaan Perselingkuhan Oknum BPD Ngadipuro, Warga Desak Mundur

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:35 WIB

Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee