Pelaku Pencurian Motor di Dua Lokasi Situbondo Ditangkap Saat Menjual Barang Curian

- Reporter

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian motor, saat digelandang ke Mapolres Situbondo (Foto: Fia Rahma/Liputansatu.id)

Pelaku pencurian motor, saat digelandang ke Mapolres Situbondo (Foto: Fia Rahma/Liputansatu.id)

SITUBONDO, JATIM – Seorang pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap saat mencoba menjual motor hasil curiannya. Mahendra Taufik (43), warga Dusun Tete, Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Situbondo, diringkus tim opsnal Polres Situbondo pada Jumat (24/01/2025) di sebuah warung kopi di Desa Kedunglo, Kecamatan Asembagus.

Polisi Sita Barang Bukti

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor Honda Vario tanpa pelat nomor, satu kunci T, tiga kunci duplikat motor Honda, serta pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Barang bukti ini terkait dengan pencurian sepeda motor milik korban Indy di toko Basmalah.

Terlibat Dalam Dua Lokasi Pencurian

Menurut Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Evandi Omi Mielan, pelaku terlibat dalam dua lokasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Lokasi pertama terjadi di toko Basmalah Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, dan lokasi kedua di area persawahan Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan.

“Identitas pelaku berhasil kami ungkap berdasarkan laporan korban dan analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian. Berkat respons cepat petugas, pelaku berhasil kami amankan kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepat saat ia hendak menjual motor curiannya,” jelas AKP Evandi.

Baca juga: Satreskrim Polres Lamongan Berhasil Ungkap 18 Kasus Curanmor dalam Sebulan, 5 Pelaku Ditangkap

Proses Penyelidikan Masih Berlanjut

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Situbondo masih melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lainnya. “Proses penyelidikan terus berlanjut. Pelaku sedang kami mintai keterangan untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” tambahnya dalam pers reales.(Fia/Din)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee