Ngawi – Satreskrim Polres Ngawi akhirnya membekuk Suroto (56), pelaku dugaan pembunuhan ibu kos bernama Darwati (78), warga Desa Beran, Kecamatan Ngawi.
Pelaku yang merupakan warga Desa Banguntapan Bantul, Kota Yokyakarta ini juga dihadiahi timah panas oleh petugas lantaran berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap.
Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menjelaskan, jika upaya penangkapan pelaku berlangsung dramatis, hingga terpaksa ditembak kakinya lantaran berusaha melawan saat akan diamankan.
“Pelaku ini sangat membahayakan keselamatan anggota, sehingga terpaksa dilumpuhkan,” ungkap AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (26/10).
Tersangka ditangkap dari persembuyiannya di sebuah rumah kos di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada (22/10) lalu. Dengan kondisi terluka, S kemudian dibawa ke UGD Rumah Sakit Widodo Nganjuk.
“Setelah ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke RS untuk dilakukan perawatan lebih lanjut,” terangnya.
Meski dengan kondisi terluka, S tetap dibawa ke Mapolres Ngawi untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan pembunuhan yang dilakukannya. Hasilnya, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
“Pelaku akhirnya mengakui telah melakukan perampokan dan menghilangkan nyawa korban Darwati,” ujar AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmant.
Sejumlah barang berharga, seperti sepeda motor telah dijual oleh pelaku. Hanya saya, sebuah handphone milik korban berhasil disita petugas. Sementara untuk menghilangkan jejak dari perbuatannya, S membuang tas, pakaian dan satu hp milik korban ke sungai di Jawa Tengah.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 356 ayat (1) dan ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” pungkasnya.
Editor : Maya Kusuma












