Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Tahanan Kasus Pembunuhan Meninggal Saat Menjalani Masa Tahanan di Rutan Situbondo

- Reporter

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenazah tahanan Rutan Situbondo dimasukkan ke mobil ambulan untuk dipulangka kerumah duka,(Fia Rahma/Liputansatu.id).

Jenazah tahanan Rutan Situbondo dimasukkan ke mobil ambulan untuk dipulangka kerumah duka,(Fia Rahma/Liputansatu.id).

Situbondo – Seorang tahanan titipan Pengadilan Negeri Situbondo, Adi Wicaksono (35), meninggal dunia saat menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Situbondo, Selasa (15/04/2025) dini hari.

Terdakwa yang dikenal dengan panggilan Soni itu berasal dari Desa Sumberjati, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. Ia merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan terhadap kakak iparnya. Soni menghembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 04.50 WIB, setelah sempat dirawat secara intensif di ruang Dieng, RSU dr Abdoer Rahem Situbondo.

Terdakwa Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Sakit Kambuh

Menurut Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Situbondo, Salugu, terdakwa sempat dilarikan ke rumah sakit pada Senin malam (14/04/2025) sekitar pukul 19.30 WIB setelah penyakit lambung yang dideritanya kambuh.

“Begitu penyakitnya kambuh, petugas langsung mengevakuasi Soni ke rumah sakit. Selama berada di Rutan, kondisi kesehatannya memang sering terganggu,” ujar Salugu.

Adi Wicaksono telah ditahan di Rutan Situbondo sejak 7 Februari 2025 sebagai tahanan titipan Pengadilan Negeri Situbondo. Selama masa penahanan, ia diketahui sering jatuh sakit dan mengalami penurunan berat badan secara signifikan.

Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Achmad Rasjid, membenarkan bahwa terdakwa Adi Wicaksono telah meninggal dunia. Ia menyebut bahwa dugaan sementara penyebab kematian adalah kombinasi antara depresi dan gangguan lambung.

“Berdasarkan informasi, almarhum sering menyendiri dan enggan makan selama di dalam rutan. Hal ini bisa memperburuk kondisi kesehatannya,” ungkapnya.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Syamsul Hadi: Tersangka Soni Peragakan 32 Adegan

Baca juga: Terungkap! Identitas Mayat di Hutan Jombang dan 6 Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Proses Hukum Dihentikan, Ini Penjelasan Ketua PN Situbondo

Terkait proses hukum yang tengah berjalan, Achmad Rasjid menjelaskan bahwa sesuai Pasal 77 KUHAP, tuntutan hukum terhadap terdakwa akan gugur karena yang bersangkutan telah meninggal dunia.

Namun demikian, proses penghentian penuntutan tetap harus dilakukan secara resmi dalam sidang. “Kuasa hukum terdakwa harus menyampaikan surat kematian dari rumah sakit dalam persidangan sebagai syarat administrasi hukum,” pungkasnya.(Fia)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Tahap Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Pencurian Patung Dewa Klenteng Kwan Sing Bio
Rp50 Juta untuk Jadi Sopir Tangki di Tuban? DPRD Minta Pertamina Jelaskan
RDP DPRD Situbondo Bongkar Polemik Rekrutmen Relawan SPPG Besuki 005
Warga Geruduk Balai Desa Menyunyur, Protes Jalan Rusak Akibat Truk Urukan KDMP Tuban
Sekolah Akui Lalai, Kasus Perundungan di SMP Tuban Coreng Predikat Kabupaten Layak Anak
Kasus Perundungan Siswa SMP di Tuban, Muncul Korban Baru
Festival Alam Lestari RPS Tuban Jadi Aksi Nyata Jaga Lingkungan
Pencurian Berulang di Ponpes Langitan Terungkap, Pelaku Gasak Beras hingga LPG

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:40 WIB

Tahap Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Pencurian Patung Dewa Klenteng Kwan Sing Bio

Selasa, 21 April 2026 - 19:08 WIB

Rp50 Juta untuk Jadi Sopir Tangki di Tuban? DPRD Minta Pertamina Jelaskan

Senin, 20 April 2026 - 19:59 WIB

RDP DPRD Situbondo Bongkar Polemik Rekrutmen Relawan SPPG Besuki 005

Senin, 20 April 2026 - 11:44 WIB

Sekolah Akui Lalai, Kasus Perundungan di SMP Tuban Coreng Predikat Kabupaten Layak Anak

Senin, 20 April 2026 - 09:21 WIB

Kasus Perundungan Siswa SMP di Tuban, Muncul Korban Baru

Berita Terbaru

Lokasi kecelakaan di Jalan Merakurak Kerek Tuban tepatnya di Desa Sumberarum menewaskan pekerja PT Semen Indonesia Group,  (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Tragis! Pekerja PT Semen Indonesia Tewas Tertabrak Pickup

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:34 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id