Rp50 Juta untuk Jadi Sopir Tangki di Tuban? DPRD Minta Pertamina Jelaskan

- Reporter

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Fuel Terminal Tuban menjadi sorotan setelah muncul dugaan pungutan hingga Rp50 juta untuk bekerja sebagai sopir tangki, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Fuel Terminal Tuban menjadi sorotan setelah muncul dugaan pungutan hingga Rp50 juta untuk bekerja sebagai sopir tangki, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Dugaan praktik jual beli pekerjaan di lingkungan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tuban mencuat ke permukaan. Isu ini menguat setelah aksi demonstrasi ratusan Awak Mobil Tangki (AMT) PT Cahaya Andhika Tamara (CAT) yang berujung pada pemecatan dua pekerja.
Sorotan publik semakin tajam setelah muncul informasi bahwa untuk bisa bekerja sebagai sopir maupun kernet mobil tangki, calon pekerja diduga harus mengeluarkan uang hingga puluhan juta rupiah.

DPRD Terima Laporan Dugaan Jual Beli Kerja

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tuban, Fahmi Fikroni, mengaku telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik tersebut. Ia menegaskan, jika benar terjadi, hal itu merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa dibiarkan.
“Laporan dari warga sudah kami terima. Jika benar ada praktik seperti itu, tentu ini sangat kami sesalkan dan harus segera ditindaklanjuti,” ujar Fahmi.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan, pihaknya akan menelusuri lebih jauh kebenaran informasi tersebut, termasuk kemungkinan adanya oknum yang memanfaatkan proses rekrutmen untuk kepentingan pribadi.

Fahmi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji pekerjaan melalui jalur tidak resmi, terlebih jika disertai permintaan sejumlah uang.
“Kalau ada masyarakat yang merasa menjadi korban, segera melapor. Jangan sampai praktik seperti ini terus terjadi dan merugikan banyak orang,” tegasnya.

DPRD Desak Pertamina Beri Klarifikasi

DPRD Kabupaten Tuban meminta pihak Pertamina untuk segera memberikan penjelasan atas isu yang berkembang di masyarakat. Transparansi dinilai penting agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.
“Pertamina harus segera menjelaskan agar tidak muncul spekulasi liar di masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, Fahmi juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum dalam kasus ini.
“Kalau memang ada unsur pidana, kami minta segera diusut tuntas,” katanya.

Dugaan Tarif Masuk Capai Puluhan Juta Rupiah

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, nominal uang yang diduga diminta bervariasi. Untuk calon pekerja dari wilayah ring satu, disebut berkisar antara Rp20 juta hingga Rp25 juta. Sementara bagi pelamar dari luar wilayah tersebut, angkanya bisa mencapai Rp50 juta.
“Ada yang sampai bayar Rp50 juta lewat perantara. Kalau dari ring satu biasanya Rp20 sampai Rp25 juta,” ungkap salah seorang warga yang juga bekerja sebagai sopir mobil tangki.
Wilayah ring satu TBBM Tuban sendiri meliputi Desa Remen, Tasikharjo, Mentoso, dan Purworejo di Kecamatan Jenu.

Hingga berita ini ditulis, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. Kepala Desa Tasikharjo, Damuri, belum merespons saat dikonfirmasi. Hal serupa juga terjadi pada Manager Communications and Relations PT Pertamina Patra Niaga regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, yang belum memberikan tanggapan. (Az)

Berita Terkait

Warga Soko Tuban Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan
Ironi Gedung PN Tuban Rp13,5 Miliar, Belum Dipakai Tapi Sudah Mulai Rusak
Kasus Dugaan Penjualan TKD Talangkembar:  Inspektorat Tuban Masih Hitung Kerugian Negara
Kejari Tuban Akui Kajari dan Kasi Pidum Jalani Pemeriksaan Disiplin
Resmi Jadi Polresta, Bupati Tuban Harap Pelayanan Kepolisian Makin Profesional
KPU Situbondo Perbarui Data Pemilih, Kini Capai 538.057 Orang
Bantah Ada Penggeledahan, Polemik Dugaan Uang Pelicin di Kejari Tuban Belum Reda
37 Tahun Terbengkalai, Pasar Terbesar di Situbondo Akhirnya Direvitalisasi

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:13 WIB

Warga Soko Tuban Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:02 WIB

Ironi Gedung PN Tuban Rp13,5 Miliar, Belum Dipakai Tapi Sudah Mulai Rusak

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:46 WIB

Kasus Dugaan Penjualan TKD Talangkembar:  Inspektorat Tuban Masih Hitung Kerugian Negara

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:03 WIB

Kejari Tuban Akui Kajari dan Kasi Pidum Jalani Pemeriksaan Disiplin

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:15 WIB

Resmi Jadi Polresta, Bupati Tuban Harap Pelayanan Kepolisian Makin Profesional

Berita Terbaru