Tuban – Dua hari aksi mogok kerja massal yang dilakukan Awak Mobil Tangki (AMT) di Tuban berujung kekecewaan. Upaya solidaritas untuk menyelamatkan dua rekan mereka yang di-PHK akhirnya gagal, setelah pihak perusahaan tetap pada keputusan awal.
Isak tangis pun pecah di antara para pekerja. Harapan yang sempat menggantung selama aksi, runtuh setelah negosiasi dengan pihak perusahaan tidak membuahkan hasil.
Aksi Mogok Sempat Ganggu Distribusi BBM
Aksi mogok kerja tersebut sempat berdampak pada terganggunya distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Tuban. Kondisi ini bahkan menarik perhatian anggota DPRD Tuban.
Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, bersama Kepala Desa Tasikharjo, Damuri, turun langsung melakukan mediasi dengan pihak Fuel Terminal Pertamina Tuban.
Pertemuan yang berlangsung hampir dua jam itu menjadi harapan terakhir bagi para pekerja.
Negosiasi Buntu, Dua Pekerja Tetap Dipecat
Namun hasilnya di luar harapan. Pihak Pertamina tetap pada keputusan awal.
“Dengan berat hati kami sampaikan, keputusan Pertamina sudah bulat. Dua pekerja yang telah diberhentikan tidak bisa lagi menjadi AMT,” ujar Fahmi.
Tak hanya itu, aksi mogok yang dilakukan para pekerja juga dinilai sebagai pelanggaran oleh perusahaan.
Pekerja yang tidak kembali bekerja terancam sanksi berat.
Ancaman SP3 Membayangi Pekerja Lain
Perusahaan disebut akan memberikan Surat Peringatan 3 (SP3) kepada pekerja yang tetap melanjutkan aksi mogok tanpa prosedur resmi.
Artinya, bukan hanya dua pekerja yang telah di-PHK, tetapi pekerja lain yang ikut aksi juga berpotensi kehilangan pekerjaan.
Situasi ini membuat para AMT memilih mundur.
Beberapa dari mereka terlihat tertunduk lesu, bahkan meneteskan air mata saat mendengar keputusan tersebut.
Terungkap: Dugaan Pencampuran BBM Jadi Pemicu PHK
Fakta baru terungkap dalam pernyataan Fahmi. Dua pekerja yang di-PHK disebut melakukan pelanggaran serius, yakni pencampuran bahan bakar.
“Mereka telah melakukan pencampuran BBM, sehingga harus di-PHK,” jelasnya.
Meski demikian, para pekerja membantah adanya unsur kesengajaan.
“Mereka bilang ke saya tidak ada unsur kesengajaan,” tambah Fahmi.
Isu ini menjadi krusial, mengingat pencampuran BBM berpotensi merugikan konsumen dan berdampak luas terhadap kualitas distribusi energi.
Dugaan Intimidasi dalam Proses BAW
Tak hanya itu, para pekerja juga menyoroti proses penandatanganan Berita Acara Wawancara (BAW) yang diduga dilakukan di bawah tekanan.
Ketua Paguyuban AMT, Lumintu, menyebut aksi yang dilakukan merupakan bentuk solidaritas sekaligus tuntutan agar proses berjalan profesional.
“Kami tidak ada niatan menghambat apa-apa,” ujarnya.
Sementara itu, Fahmi mengungkap adanya dugaan oknum yang menjanjikan pekerja bisa kembali bekerja jika menandatangani BAW.
“Ada yang menyampaikan kalau ditandatangani besok bisa kerja lagi, ternyata malah dijerumuskan,” terangnya.
Obvitnas dan Risiko Dampak Nasional
Damuri menegaskan bahwa Fuel Terminal Tuban merupakan objek vital nasional (Obvitnas). Gangguan distribusi BBM di wilayah ini berpotensi menjadi isu nasional.
“Kalau terjadi keterlambatan distribusi BBM, bisa menjadi isu nasional,” ujarnya.
Namun hingga kini, detail kesalahan yang dilakukan dua pekerja tersebut belum dijelaskan secara terbuka.
Akhir yang Pahit: Pekerja Mengalah Demi Rekan
Di tengah tekanan dan ancaman PHK massal, dua pekerja yang diberhentikan akhirnya memilih mengalah.
Mereka menerima keputusan tersebut demi menyelamatkan rekan-rekan lainnya dari risiko sanksi serupa.
“Beliau berdua sudah menerima apa yang terjadi,” pungkas Lumintu.
Namun di balik berakhirnya aksi ini, masih tersisa pertanyaan besar:
Apakah kasus ini murni kesalahan individu, atau ada celah sistem yang belum terungkap di balik distribusi BBM di Tuban? (Az)












