Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Krisis di Balik Distribusi BBM Tuban? Sopir Bongkar Dugaan Arogansi hingga Intimidasi di Lingkungan TBBM

- Reporter

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan sopir Awak Mobil Tangki (AMT) Tuban mendatangi Gedung DPRD untuk mengikuti hearing terkait kondisi kerja. Namun, forum tersebut berujung kekecewaan setelah pihak perusahaan dan Pertamina tidak hadir, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Ratusan sopir Awak Mobil Tangki (AMT) Tuban mendatangi Gedung DPRD untuk mengikuti hearing terkait kondisi kerja. Namun, forum tersebut berujung kekecewaan setelah pihak perusahaan dan Pertamina tidak hadir, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Ratusan sopir yang tergabung dalam paguyuban Awak Mobil Tangki (AMT) di lingkungan Terminal BBM (TBBM) Tuban mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Tuban, Rabu (01/04/2026). Kedatangan mereka untuk mengikuti hearing bersama Komisi II DPRD Tuban sekaligus menyampaikan keluhan terkait kondisi kerja yang dinilai semakin tidak kondusif.

Situasi Internal Dinilai Berpotensi Ganggu Distribusi BBM

Aksi ini terjadi di tengah kekhawatiran masyarakat atas isu terkait distribusi BBM serta kondisi lapangan yang disebut mulai bergejolak. Para AMT menilai konflik internal yang berlarut-larut berpotensi berdampak pada kelancaran distribusi energi di wilayah Tuban dan sekitarnya.
Peran AMT sebagai garda terdepan distribusi BBM dinilai sangat krusial, sehingga setiap gangguan di internal berisiko menimbulkan efek domino terhadap layanan publik.

Hearing DPRD Tanpa Kehadiran Pihak Terkait

Forum hearing yang diharapkan menjadi ruang mediasi antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah daerah justru tidak berjalan optimal. Pihak perusahaan PT Cahaya Andhika Tamara (CAT), perwakilan Pertamina, serta unsur Forkopimca Jenu yang sebelumnya dijadwalkan hadir, tidak datang tanpa keterangan.
Ketidakhadiran ini memicu kekecewaan. Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, menilai hal tersebut sebagai bentuk ketidakseriusan dalam menyelesaikan persoalan pekerja.
“Kami sangat menyayangkan, baru kali ini selama 4 periode saya menjadi anggota dewan niat baik kami untuk membantu menyelesaikan permasalahan justru tidak direspons dengan baik. Kami anggap ini sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi wakil rakyat,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan ini tidak hanya menyangkut hubungan industrial, tetapi juga berpotensi berdampak pada layanan publik.

Dugaan Arogansi hingga Adu Domba Jadi Sorotan

Dalam forum tersebut, perwakilan AMT menyampaikan sejumlah keluhan serius terkait situasi kerja. Mereka menyoroti dugaan tindakan tidak profesional oleh oknum yang bertugas sebagai Bawah Kendali Operasi (BKO) dari unsur TNI.
Beberapa poin yang disampaikan antara lain:
• Dugaan sikap arogansi dalam penggunaan kewenangan
• Adanya tuduhan ancaman pembunuhan tanpa bukti
• Tindakan yang memicu konflik antarpekerja
• Dugaan praktik adu domba antarpekerja dan antarwilayah
Salah satu peristiwa yang disorot terjadi pada 15 Maret 2026, yang disebut memicu ketegangan antara warga Desa Remen dan Desa Tasikharjo.

Isu Rekrutmen dan Ancaman Pemecatan

Selain konflik internal, AMT juga menyoroti dugaan adanya pekerja yang masuk tanpa mekanisme rekrutmen terbuka serta indikasi perlindungan terhadap pihak tertentu.
Keluhan lain yang mencuat adalah adanya ancaman pemecatan terhadap pekerja yang menyampaikan aspirasi. Hal ini disebut menjadi salah satu pemicu aksi mogok kerja pada 13 Maret 2026.
AMT juga membantah tuduhan bahwa mereka melakukan intimidasi terhadap pekerja lain.

AMT Minta Keadilan, DPRD Siap Panggil Ulang Pihak Terkait

Koordinator AMT TBBM Tuban, Lumintu, menegaskan bahwa sopir dan kernet merupakan bagian penting dalam rantai distribusi energi dan berharap diperlakukan secara adil.
“Kami menilai tidak hadirnya pihak terkait merupakan sikap yang memandang sebelah mata kami yang hanyalah sopir dan kenek. Maka dari itu kami meminta keadilan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Tuban berkomitmen untuk menindaklanjuti aduan dengan memanggil kembali seluruh pihak terkait guna mendapatkan gambaran yang utuh. Koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk unsur TNI, juga akan dilakukan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran prosedur maupun penyalahgunaan kewenangan.
Komisi II DPRD Tuban menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas serta mendorong penyelesaian melalui dialog terbuka. Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan kondusivitas kerja dan menjaga kelancaran distribusi BBM di wilayah Tuban. (Aj)

Berita Terkait

Viral Dugaan Penganiayaan Badut Oleh Anggota Propam Tuban, Polisi Sebut Kasus Sudah Dimediasi
19 Dapur MBG Disuspend, Pemkab Situbondo Minta Disikapi Sebagai Evaluasi
Jelang Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Melawi Bidik Balap Liar dan Knalpot Brong
Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta
Gerebek Lokasi Es Moni, Satpol PP Tuban Curiga Ada Kebocoran Informasi
Lapangan Kerja Terbatas, 73 Warga Tuban Pilih Merantau ke Hong Kong dan Taiwan
Geger! Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Tas Kondangan di Tuban
DPRD Tuban Minta Evaluasi Debu Klinker SBI yang Dikeluhkan Warga

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:59 WIB

Viral Dugaan Penganiayaan Badut Oleh Anggota Propam Tuban, Polisi Sebut Kasus Sudah Dimediasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:35 WIB

19 Dapur MBG Disuspend, Pemkab Situbondo Minta Disikapi Sebagai Evaluasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:43 WIB

Jelang Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Melawi Bidik Balap Liar dan Knalpot Brong

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:36 WIB

Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:46 WIB

Gerebek Lokasi Es Moni, Satpol PP Tuban Curiga Ada Kebocoran Informasi

Berita Terbaru

Tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di PT Swabina Gatra Rembang diamankan di Polsek Jatirogo, Tuban. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa training card, sertifikat kompetensi, bukti transfer, serta perlengkapan kerja yang diduga digunakan untuk meyakinkan korban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:36 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id