Pemerintah Kembali Berikan Diskon Listrik 50% untuk Rumah Tangga Miskin
Jakarta – Pemerintah akan kembali menyalurkan diskon tarif listrik sebesar 50% pada bulan Juni dan Juli 2025. Namun, skema kali ini sedikit berbeda dibanding program sebelumnya di awal tahun. Diskon ini termasuk dalam enam paket insentif ekonomi yang dijadwalkan diluncurkan pada 5 Juni 2025, dengan tujuan meringankan beban pengeluaran masyarakat berpenghasilan rendah.
Syarat Diskon Listrik: Hanya untuk Pelanggan di Bawah 1.300 VA
Diskon listrik ini akan menyasar sekitar 79,3 juta rumah tangga. Jika sebelumnya mencakup pelanggan hingga 2.200 VA, kali ini hanya berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
“Kayak sebelumnya, ya. Tapi kami turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Minggu (25/5/2025).
Insentif Transportasi: Diskon Tiket Kereta, Pesawat, dan Tol
Seiring dengan diskon listrik, pemerintah juga menyiapkan insentif lain berupa potongan harga untuk berbagai moda transportasi selama musim liburan sekolah. Kebijakan ini mencakup:
• Diskon tiket kereta api
• Potongan harga tiket pesawat
• Diskon tarif angkutan laut
• Diskon tarif tol untuk sekitar 110 juta pengguna
Semua insentif tersebut akan berlaku selama Juni hingga Juli 2025.
Tambahan Bansos dan BSU untuk Masyarakat Rentan
Pemerintah juga meningkatkan bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu. Sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan tambahan kartu sembako dan bantuan pangan selama dua bulan ke depan.
Selain itu, pemerintah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, termasuk guru honorer. Juga tersedia insentif berupa diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) khusus untuk pekerja sektor padat karya.(May)
Editor : Mukhyidin Khifdhi












