Pemerintah Beri Diskon Listrik 50% dan 5 Insentif Ekonomi Lainnya Mulai Juni 2025

- Reporter

Minggu, 25 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: (Ilustrasi/Ist).

Gambar: (Ilustrasi/Ist).

Pemerintah Kembali Berikan Diskon Listrik 50% untuk Rumah Tangga Miskin

Jakarta – Pemerintah akan kembali menyalurkan diskon tarif listrik sebesar 50% pada bulan Juni dan Juli 2025. Namun, skema kali ini sedikit berbeda dibanding program sebelumnya di awal tahun. Diskon ini termasuk dalam enam paket insentif ekonomi yang dijadwalkan diluncurkan pada 5 Juni 2025, dengan tujuan meringankan beban pengeluaran masyarakat berpenghasilan rendah.

Syarat Diskon Listrik: Hanya untuk Pelanggan di Bawah 1.300 VA

Diskon listrik ini akan menyasar sekitar 79,3 juta rumah tangga. Jika sebelumnya mencakup pelanggan hingga 2.200 VA, kali ini hanya berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

“Kayak sebelumnya, ya. Tapi kami turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Minggu (25/5/2025).

Insentif Transportasi: Diskon Tiket Kereta, Pesawat, dan Tol

Seiring dengan diskon listrik, pemerintah juga menyiapkan insentif lain berupa potongan harga untuk berbagai moda transportasi selama musim liburan sekolah. Kebijakan ini mencakup:
• Diskon tiket kereta api
• Potongan harga tiket pesawat
• Diskon tarif angkutan laut
• Diskon tarif tol untuk sekitar 110 juta pengguna
Semua insentif tersebut akan berlaku selama Juni hingga Juli 2025.

Tambahan Bansos dan BSU untuk Masyarakat Rentan

Pemerintah juga meningkatkan bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu. Sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan tambahan kartu sembako dan bantuan pangan selama dua bulan ke depan.
Selain itu, pemerintah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, termasuk guru honorer. Juga tersedia insentif berupa diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) khusus untuk pekerja sektor padat karya.(May)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee