Pemkab dan DPRD Lamongan Sepakati Raperda APBD 2025

- Reporter

Selasa, 26 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui Raperda APBD 2025 dalam Rapat Paripurna, (Ist).

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui Raperda APBD 2025 dalam Rapat Paripurna, (Ist).

LAMONGAN, JATIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama DPRD Lamongan telah menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Lamongan, Senin (25/11/2024).

Rapat Paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Lamongan pada tahun mendatang. Melalui APBD 2025, Pemkab Lamongan berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat infrastruktur pelayanan publik.

Dalam kesempatan ini, perwakilan DPRD Lamongan menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang terjalin baik antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun APBD yang aspiratif dan realistis. Pihaknya berharap implementasi APBD 2025 dapat berjalan sesuai rencana sehingga membawa dampak positif bagi masyarakat.

Selain itu, Pemkab Lamongan juga menegaskan bahwa penyusunan anggaran didasarkan pada prinsip akuntabilitas dan transparansi, dengan fokus pada program-program prioritas yang menjawab kebutuhan masyarakat.

Melalui kesepakatan ini, Lamongan siap melangkah menuju pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan berdaya saing di tingkat regional maupun nasional.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Hampir 6 Jam Berjuang, Damkar Akhirnya Jinakkan Kebakaran TPA Gunung Panggung Tuban
Bentor Masih Nekat Beroperasi, Satlantas Tuban: Berikutnya Langsung Disita!
Video Dugaan Perundungan Remaja Putri di Tuban Viral, Korban Lapor Polisi
Polresta Pontianak Amankan Aksi BPM Kalbar, Tuntut PLN Hentikan Pemadaman Berulang
Retensi dan Masa Pemeliharaan Proyek Rp6 Miliar Puskesmas Merakurak Masih Jadi Teka-Teki
UNTAN Segera Konsultasi ke Kementerian, Kejar Pencairan Remunerasi 17 Dosen P3K
Gus Lilur: Indonesia Butuh Kolaborasi Polri dan Kejaksaan, Bukan Adu Kekuatan
Gandeng Guru TPQ, Disdik Segera Terapkan Jam Nol Mengaji di SD Negeri Tuban

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:04 WIB

Hampir 6 Jam Berjuang, Damkar Akhirnya Jinakkan Kebakaran TPA Gunung Panggung Tuban

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:28 WIB

Bentor Masih Nekat Beroperasi, Satlantas Tuban: Berikutnya Langsung Disita!

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:03 WIB

Video Dugaan Perundungan Remaja Putri di Tuban Viral, Korban Lapor Polisi

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:31 WIB

Polresta Pontianak Amankan Aksi BPM Kalbar, Tuntut PLN Hentikan Pemadaman Berulang

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:18 WIB

Retensi dan Masa Pemeliharaan Proyek Rp6 Miliar Puskesmas Merakurak Masih Jadi Teka-Teki

Berita Terbaru