Tuban – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) kembali menyuarakan tuntutan mereka agar diizinkan berjualan di sekitar Alun-alun Tuban. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menegaskan sikapnya tetap melarang aktivitas jual beli di kawasan tersebut dan hanya memperbolehkan PKL berjualan di area Pantai Boom, Jalan Yos Sudarso Tuban.
Pemkab Tegaskan Relokasi Bersifat Final
Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, menegaskan bahwa kebijakan relokasi pedagang sudah melalui pertimbangan dan akan tetap diberlakukan.
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan langkah untuk menjaga ketertiban dan estetika kawasan kota.
“Finalnya tetap di sana, di Yos Sudarso,” ujar Budi Wiyana saat ditemui LiputanSatu.id di gedung dewan, Rabu (09/10/2025).
Ia menyebut pemerintah juga tengah menyiapkan langkah lanjutan berupa pembinaan pedagang dan rekayasa arus wisatawan, agar kawasan Pantai Boom lebih ramai dan memberi dampak ekonomi bagi para pedagang.
“Satu per satu akan kita tata. Nanti wisatawan juga akan diarahkan untuk mengedrop penumpangnya ke area tersebut,” tambahnya.
Aksi PKL Menuntut Keadilan
Aksi protes para PKL digelar Selasa (07/10/2025) di depan kantor Pemkab Tuban.
Mereka menuntut agar diperbolehkan kembali berjualan di area Alun-alun setelah sepuluh bulan direlokasi ke kawasan Pantai Boom.
Relokasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), yang mengatur penataan kawasan publik di pusat kota.
Namun, banyak pedagang mengaku mengalami penurunan pendapatan drastis sejak dipindah.
Beberapa di antaranya hanya memperoleh Rp10 ribu sehari, bahkan ada yang disebut mengalami depresi berat hingga meninggal dunia akibat tekanan ekonomi.
Menanti Titik Temu antara Kebijakan dan Keadilan Sosial
Kondisi perekonomian yang tak kunjung membaik membuat sebagian pedagang kehilangan kesabaran hingga akhirnya turun ke jalan.
Aksi mereka berakhir tanpa kesepakatan konkret, dan pihak Pemkab masih belum membuka peluang untuk kembali berjualan di Alun-alun.
Meski demikian, para pedagang berharap pemerintah dapat membuka ruang dialog yang lebih terbuka, agar penataan kota tidak mengorbankan keberlangsungan ekonomi rakyat kecil. (Az)
Editor : Kief












