Pemkab Tuban Selenggarakan Balik Mudik Gratis Bagi Warga Perantauan

- Reporter

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah kabupaten Tuban selenggarakan balik mudik gratis lebaran 2025,(Ilustrasi).

Pemerintah kabupaten Tuban selenggarakan balik mudik gratis lebaran 2025,(Ilustrasi).

Tuban – Pemerintah Kabupaten Tuban (Pemkab Tuban) berkomitmen untuk tetap menyelenggarakan program Balik Mudik Lebaran gratis bagi warganya yang merantau keluar kota. Meski dalam APBD Kabupaten Tuban mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 50 miliar akibat kebijakan efisiensi belanja dari pemerintah pusat.

Pemangkasan anggaran ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Inpres yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto ini bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran baik ditingkat pusat maupun daerah.

Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tuban, melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Imam Isdarmawan, menyatakan bahwa program ini hanya difokuskan pada arus Balik Mudik saja. Sedangkan untuk arus Mudik, Pemkab Tuban mengandalkan program dari Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kami hanya memfasilitasi arus balik saja, karena kalau arus mudik sudah banyak program serupa dari pemerintah pusat dan provinsi,” ujar Imam.

Pemkab Tuban akan menyediakan empat armada bus, dengan tiga bus melayani rute Tuban-Jakarta dan satu bus melayani rute Tuban-Surabaya-Malang. Setiap bus memiliki kapasitas sekitar 50 kursi.

Dengan adanya program balik mudik gratis ini, pemerintah daerah berharap dapat meringankan beban masyarakat perantauan serta mengurangi kepadatan dan risiko kecelakaan di jalan selama arus balik Lebaran. Pemkab Tuban akan segera mengumumkan teknis pendaftaran serta jadwal keberangkatan bagi peserta program ini.(Az)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee