Tuban – Sejumlah anggota Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tuban mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Senin pagi (19/05/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk meminta kejelasan terkait perkembangan berbagai kasus korupsi dan tindak pidana lainnya yang tengah ditangani pihak kejaksaan.
Gus Kafi: Kami Kawal Sampai Tuntas, Korupsi Harus Diberantas
Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Tuban, Mukafi Maki, yang akrab disapa Gus Kafi, hadir langsung dalam pertemuan tersebut bersama sejumlah anggotanya. Mereka diterima oleh Kasi Intel Kejari Tuban, Stephen Dian Palma.
“Kami di sini untuk menanyakan sejauh mana perkembangan kasus-kasus yang sudah ditangani Kejari, terutama kasus korupsi,” ungkap Gus Kafi kepada wartawan.
Gus Kafi menegaskan bahwa semua kasus harus dituntaskan tanpa pandang bulu. Pihaknya juga menyatakan dukungan penuh terhadap program pemerintah dalam hal pemberantasan korupsi.
“Berantas korupsi tidak pandang bulu. Pemuda Pancasila siap ikut mengawal agenda pemberantasan korupsi, termasuk yang terjadi di daerah,” tegasnya.
Kejari Sambut Baik: Ini Bentuk Silaturahmi dan Pengawasan
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Tuban, Stephen Dian Palma, mengapresiasi kedatangan Pemuda Pancasila. Ia menyebut pertemuan ini merupakan bentuk silaturahmi dan bentuk dukungan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan.
“Ini pertemuan pertama kami dengan Pemuda Pancasila. Mereka datang sebagai bentuk koordinasi dan monitoring terhadap penanganan kasus-kasus oleh Kejari,” jelas Stephen kepada media.
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat sipil dan ormas dalam mengawasi penegakan hukum merupakan hal yang positif dan sejalan dengan semangat transparansi.
Latar Belakang: Publik Tuban Soroti Transparansi Penanganan Kasus
Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat Tuban mulai menaruh perhatian lebih terhadap sejumlah kasus hukum, termasuk indikasi korupsi di lingkungan birokrasi. Kunjungan Pemuda Pancasila ini dianggap sebagai langkah mendorong keterbukaan informasi dan penegakan hukum yang adil.
Diharapkan, sinergi ini mampu mempercepat penuntasan kasus korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.(Az)
Editor : Mukhyidin Khifdhi












