Tuban — Setelah publik dihebohkan dengan pencopotan Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, Polda Jawa Timur akhirnya angkat bicara. Melalui Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, kepolisian membenarkan bahwa AKBP William diberhentikan sementara karena tengah menjalani pemeriksaan internal oleh Propam.
Pencopotan tersebut tertuang dalam surat perintah bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang ditandatangani Kapolda Jatim pada Senin, 8 Desember 2025. Keputusan ini memperkuat dugaan bahwa ada persoalan serius yang sedang diselidiki di tubuh Polres Tuban.
AKBP William Resmi Ditarik, Jalani Pemeriksaan Propam
Dalam surat tersebut, AKBP William diperintahkan menjalankan tugas sebagai Perwira Menengah (Pamen) Polda Jatim. Sementara itu, tongkat komando Polres Tuban untuk sementara dipegang oleh Kombes Pol Agung Setyo Nugroho sebagai pelaksana tugas.
Kombes Jules membenarkan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bagian dari prosedur saat seorang pejabat kepolisian menjalani pemeriksaan internal.
“AKBP WT saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima,” ujar Kombes Jules saat dikonfirmasi awak media, Selasa (09/12/2025).
Diberhentikan Sementara demi Kelancaran Layanan Publik
Menurut Jules, pemberhentian sementara AKBP William dilakukan hingga proses pemeriksaan Propam selesai. Tujuannya untuk menjaga stabilitas organisasi dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Sebagai bagian dari prosedur, yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga proses pemeriksaan selesai,” jelasnya.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, Kapolda Jatim menunjuk Kombes Pol Agung Setyo Nugroho sebagai pejabat pengganti sementara.
“Kombes Pol Agung ditunjuk sebagai pengganti sementara untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat di Polres Tuban tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tandas Jules.
Soal Dugaan Setoran dan Pemotongan Anggaran, Polda Jatim Masih Tertutup
Saat ditanya lebih lanjut mengenai dugaan pemeriksaan yang dikaitkan dengan permintaan setoran kepada anggota dan pemotongan anggaran operasional Polres Tuban, Kabid Humas Polda Jatim memilih tidak merinci.
Ia hanya menegaskan bahwa saat ini seluruh informasi masih dalam tahap penyelidikan Propam.
“Propam sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi yang diterima. Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses tersebut selesai,” pungkasnya.
Publik kini menanti kejelasan terkait hasil penyelidikan Propam serta sikap resmi Polda Jatim terhadap dugaan yang beredar. Keputusan akhir nantinya akan menentukan apakah kasus ini berhenti pada pemberhentian sementara, berlanjut ke sanksi etik, atau bahkan masuk ke ranah hukum. (Az)
Editor : Kief












