Penipuan Dominasi Kriminalitas Tuban Sepanjang 2025, Masyarakat Diminta Waspada dan Aktif Melapor

- Reporter

Senin, 29 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers akhir tahun Polres Tuban terkait evaluasi kriminalitas sepanjang 2025, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Konferensi pers akhir tahun Polres Tuban terkait evaluasi kriminalitas sepanjang 2025, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Pola kriminalitas di wilayah hukum Polres Tuban sepanjang tahun 2025 menunjukkan perubahan signifikan. Jika pada tahun sebelumnya kasus penganiayaan mendominasi, kini tindak pidana penipuan justru menjadi kejahatan paling banyak terjadi, mengindikasikan pergeseran karakter kriminal dari kekerasan fisik menuju kejahatan berbasis manipulasi dan kepercayaan.

Data yang dirilis Polres Tuban mencatat, dari total 571 kasus kriminalitas sepanjang 2025, sebanyak 64 kasus merupakan tindak pidana penipuan, menjadikannya jenis kejahatan terbanyak yang ditangani Satreskrim Polres Tuban. Angka ini sekaligus menggeser dominasi penganiayaan yang sebelumnya menjadi kasus paling menonjol pada 2024.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, mengungkapkan bahwa peningkatan kasus penipuan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Menurutnya, perubahan tren tersebut mencerminkan adaptasi pelaku kejahatan terhadap kondisi sosial dan perkembangan teknologi.
“Jika pada 2024 kriminalitas lebih banyak didominasi penganiayaan, maka sepanjang 2025 kasus penipuan menjadi yang paling banyak kami tangani,” ujar AKP Bobby saat konferensi pers akhir tahun 2025, Senin (29/12/2025).

Pergeseran Pola Kejahatan

Dominasi penipuan menandai pergeseran pola kriminalitas di Tuban. Kejahatan tidak lagi selalu dilakukan dengan kekerasan fisik, melainkan melalui modus tipu daya, penyalahgunaan kepercayaan, serta potensi pemanfaatan sarana digital dan ekonomi.

Berbeda dengan penganiayaan yang umumnya melibatkan konflik langsung, kasus penipuan memiliki cakupan korban yang lebih luas. Mulai dari masyarakat umum, pelaku usaha kecil, hingga kelompok rentan yang minim literasi digital berpotensi menjadi sasaran.

Meski rilis kepolisian belum merinci secara detail modus yang digunakan, tren tersebut membuka indikasi meningkatnya kejahatan berbasis ekonomi dan teknologi, seiring dengan masifnya penggunaan media sosial, aplikasi pesan instan, dan transaksi daring di masyarakat.

Kasus Naik, Penyelesaian Juga Meningkat

Secara umum, angka kriminalitas di Tuban pada 2025 mengalami peningkatan signifikan. Dari 441 kasus pada 2024, jumlahnya melonjak menjadi 571 kasus atau naik sekitar 29,4 persen. Namun demikian, peningkatan tersebut diimbangi dengan kinerja penyelesaian perkara yang juga menunjukkan tren positif.

Pada 2025, Satreskrim Polres Tuban berhasil menyelesaikan 475 perkara, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat penyelesaian 359 perkara. Tingkat penyelesaian ini naik sekitar 32,3 persen.
“Alhamdulillah, peningkatan kasus kriminalitas masih bisa kami imbangi dengan peningkatan penyelesaian perkara,” tambah AKP Bobby.

Waspada Kejahatan Berbasis Penipuan

Dominasi kasus penipuan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap berbagai modus yang memanfaatkan kelengahan, tekanan ekonomi, maupun minimnya pemahaman terhadap risiko kejahatan nonfisik.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi, tidak mudah percaya terhadap iming-iming keuntungan instan, serta segera melaporkan apabila menjadi korban tindak pidana.

Sementara itu, Plt. Kapolres Tuban Kombespol Agung Setyo Nugroho menegaskan bahwa seluruh jajaran akan melakukan evaluasi menyeluruh atas dinamika kriminalitas sepanjang 2025 sebagai dasar penyusunan strategi pengamanan dan penegakan hukum di tahun 2026 mendatang. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee