Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Raih KLA Nindya, Ternyata Kasus Kekerasan Anak di Tuban Masih Tinggi

- Reporter

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penghargaan KLA Nindya diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah bersama Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Veronica Tan kepada Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, (Ist).

Penghargaan KLA Nindya diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah bersama Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Veronica Tan kepada Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, (Ist).

Tuban – Ironi terjadi di Kabupaten Tuban. Di tengah sorotan publik atas keberhasilan meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Nindya—pengakuan tingkat nasional untuk daerah yang dinilai aman, ramah, dan peduli terhadap pemenuhan hak anak—data menunjukkan kenyataan yang berlawanan. Dalam enam bulan pertama 2025, tercatat 30 kasus kekerasan anak. Angka ini sudah hampir menyamai setengah dari total 61 kasus yang tercatat sepanjang tahun 2024.

Penghargaan KLA Nindya: Pengakuan Tinggi di Tengah Tantangan

Penghargaan KLA Nindya diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah bersama Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Veronica Tan kepada Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, dalam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (08/08/2025).
Acara tersebut juga dihadiri Menteri PPPA RI Arifatul Choiri Fauzi dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.
Menteri PPPA menegaskan bahwa penghargaan KLA bukan hanya sekadar prestasi simbolis.
“Evaluasi KLA tidak hanya dimaknai sebagai ajang penghargaan, melainkan sarana refleksi dan peningkatan berkelanjutan bagi daerah,” tegas Arifatul.

Data Kekerasan Anak di Tuban 2025

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban, Sugeng Purnomo, memaparkan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2025, pihaknya mencatat 30 kasus kekerasan anak dengan rincian:
• Kekerasan fisik: 15 kasus
• Kekerasan seksual: 10 kasus
• KDRT psikis: 3 kasus
• KDRT seksual: 1 kasus
• Kekerasan psikis: 1 kasus
Jika tren ini berlanjut, jumlah kasus di akhir tahun berpotensi melampaui catatan tahun 2024.

Kecamatan dengan Kasus Tertinggi

Berdasarkan distribusi wilayah, Kecamatan Widang menempati posisi tertinggi dengan 8 kasus. Disusul Kecamatan Semanding dan Plumpang masing-masing 4 kasus.
Khusus Kecamatan Semanding, walaupun mengalami penurunan dari 14 kasus di tahun 2024, jumlah 4 kasus di paruh pertama tahun ini tetap menjadi perhatian serius.

Sugeng Purnomo menekankan bahwa tingginya angka kasus tidak selalu berarti kekerasan anak meningkat tajam. Menurutnya, sistem pendataan yang semakin masif dan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor menjadi faktor penting.
“Bisa jadi angka rendah sebelumnya bukan karena kasusnya sedikit, melainkan karena tidak dilaporkan. Begitu juga sebaliknya, angka tinggi bisa menunjukkan kesadaran masyarakat untuk melapor supaya bisa dilakukan pendampingan,” jelasnya.

KLA Nindya merupakan level tertinggi dalam penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak di Indonesia. Status ini diberikan kepada daerah yang dinilai memenuhi indikator pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Penilaian mengacu pada berbagai regulasi, termasuk Perpres Nomor 25 Tahun 2021. Kriteria mencakup ketersediaan ruang ramah anak, akses pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan dari kekerasan, serta keterlibatan anak dalam proses pengambilan keputusan.

Tantangan Pascapenghargaan

Meski status KLA Nindya menjadi kebanggaan, tantangan justru semakin besar. Realitas angka kekerasan anak yang masih tinggi menjadi pengingat bahwa penghargaan hanyalah awal, bukan akhir.
Diperlukan langkah-langkah nyata seperti:
• Penguatan mekanisme pencegahan di tingkat keluarga dan sekolah.
• Pelatihan aparat desa dan guru untuk deteksi dini dan penanganan kasus.
• Edukasi masyarakat agar memahami dampak kekerasan pada perkembangan anak.
• Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, lembaga perlindungan anak, dan organisasi masyarakat.

Refleksi dan Harapan

Penganugerahan KLA Nindya seharusnya menjadi momen evaluasi besar bagi Tuban. Tidak cukup hanya berbangga di panggung nasional, tetapi harus ada pembuktian di lapangan bahwa setiap anak benar-benar mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor dan pendataan yang semakin baik, diharapkan angka yang tercatat akan berbanding lurus dengan peningkatan penanganan dan pencegahan kasus. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Heboh di Pasar Wage Grabagan Tuban, Warga Tangkap Wanita Pengedar Uang Palsu
DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu
Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai
May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo
Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati
Pekerja Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Totem di SPBU Bancar Tuban
DLHP Tuban Perketat Pengawasan Tambang Kuarsa di Jenu, 25 Titik Disorot
Masalah IT Jadi Biang Kerok Turunnya Akreditasi RSUD dr Koesma Tuban

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:02 WIB

Heboh di Pasar Wage Grabagan Tuban, Warga Tangkap Wanita Pengedar Uang Palsu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:33 WIB

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:11 WIB

Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:16 WIB

May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:18 WIB

Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati

Berita Terbaru

Aktivitas cucian pasir kuarsa di Kecamatan Jenu Tuban yang dinilai mencemari sungi yang ada  di lingkungan sekitar, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pemerintah

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:33 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id