Peringatan Dinas Diacuhkan, Kontraktor Dinilai Abaikan Keselamatan Pekerja di Tuban

- Reporter

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masih terdapat pekerjaan yang tidak menggunakan alat keselamatan meski di area ketinggian di Proyek pembangunan Puskesmas Merakurak, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Masih terdapat pekerjaan yang tidak menggunakan alat keselamatan meski di area ketinggian di Proyek pembangunan Puskesmas Merakurak, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Dugaan kelalaian terhadap keselamatan pekerja kembali mencuat di Kabupaten Tuban. Meski telah mendapatkan peringatan dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) serta Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur sub-Korwil Tuban, pihak kontraktor tampaknya masih mengabaikan standar keselamatan kerja (K3).
Dalam pantauan LiputanSatu.id, Senin pagi (02/12/2025), sejumlah pekerja di salah satu proyek di Kecamatan Merakurak terlihat bekerja tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD). Bahkan beberapa di antaranya bekerja pada posisi ketinggian tanpa helm, rompi, maupun body harness.

K3 Diduga Sudah Dianggarkan Namun Tidak Disediakan

Ketua LSM Ngulik Sura Tata Nusantara, Muhammad Setyo, menegaskan bahwa perlengkapan K3 sebenarnya telah tercantum dalam RAB proyek.
“Perlengkapan K3 itu sudah dianggarkan. Termasuk rompi, helm, dan body harness untuk pekerjaan di ketinggian,” jelas Setyo.
Ia menambahkan bahwa dugaan ketidakpatuhan terhadap pengadaan APD bukan kali ini saja terjadi.
“Sejak 2020 sampai sekarang, banyak proyek di Tuban yang kami duga sengaja tidak membelikan K3 demi keuntungan pribadi,” ujarnya.
Menurutnya, temuan serupa juga terjadi di sejumlah proyek lain yang telah dicatat LSM. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan para pekerja yang berisiko tinggi.
“Ini berhubungan dengan nyawa. Pengawas Ketenagakerjaan seharusnya memberikan sanksi tegas,” tegas Setyo.

Dinkes P2KB Sudah Memberikan Teguran

Sebelumnya, Plt. Kepala Dinkes P2KB Tuban, Roikhan, mengaku telah memberikan peringatan kepada kontraktor.
“Kontraktor sudah kami peringatkan untuk memperhatikan pemakaian APD,” ungkapnya sembari menunjukkan bukti pesan yang telah dikirimkan secara langsung.
Ia menegaskan bahwa jika teguran lisan tidak diindahkan, maka pihaknya akan segera mengeluarkan surat peringatan (SP) sebagai langkah penegakan.
“Keselamatan pekerja adalah prioritas. Tidak boleh ditawar,” tegasnya.

Pengawas Ketenagakerjaan: Penggunaan APD Wajib dan Diatur Undang-Undang

Sikap serupa disampaikan oleh Subkontraktor Pengawas Ketenagakerjaan Jawa Timur Wilayah Tuban, Erni Kartikasari, yang menegaskan bahwa pemakaian APD merupakan kewajiban hukum.
“Itu sudah tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja,” ujarnya.
Erni menyebutkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi pidana ringan, meski pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif.
“Kami utamakan komunikasi, namun pelanggaran tetap ada konsekuensinya,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, M. Habib, pemilik CV Habib Jaya selaku pihak kontraktor, masih belum memberikan keterangan resmi terkait temuan ini. Upaya konfirmasi melalui pesan maupun panggilan tidak mendapat respons. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee