Tuban – Setelah muncul gelombang keluhan warga terkait bahan bakar jenis Pertalite yang diduga bermasalah, SPBU Sleko 54.623.05 di Kabupaten Tuban akhirnya membuka posko aduan bagi konsumen yang merasa dirugikan. Namun hingga kini, belum ada kejelasan kapan — atau bahkan apakah — para pengguna kendaraan akan mendapatkan ganti rugi atas kerusakan mesin yang mereka alami.
Warga Mengeluh, Motor Brebet Hingga Mogok
Sejumlah warga mengaku motor mereka brebet dan tak bisa digunakan setelah mengisi Pertalite pada Jumat (24/10/2025) lalu. Seorang pelapor bahkan harus mengeluarkan uang Rp250 ribu untuk memperbaiki karburator, mengganti busi, dan membersihkan mesin.
“Habis 250 ribu buat bongkar karbu sama bersihkan mesin,” ujarnya.
Keluhan serupa terus berdatangan. Banyak yang menduga bahan bakar tersebut tercampur zat lain, sebab baunya tidak seperti biasanya dan performa kendaraan langsung menurun.
SPBU Buka Posko, Tapi Belum Ada Kepastian Ganti Rugi
Admin SPBU Sleko, Johan, membenarkan pihaknya diminta Pertamina membuka posko aduan hingga 29 Oktober 2025. Masyarakat yang mengalami kendala diminta mengisi formulir berisi data pembelian BBM dan keluhan yang dialami.
“Kami buatkan form aduan, kapan beli, di mana, dan keluhannya apa,” kata Johan kepada Liputansatu.id (28/10/2025).
Namun, ketika ditanya apakah ada kompensasi bagi konsumen, Johan belum bisa memastikan.
“Masyarakat kan berharap ganti rugi, tapi kami belum bisa pastikan dapat atau tidak. Kami menunggu instruksi dari Pertamina,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak SPBU juga ikut terdampak karena hanya menyalurkan bahan bakar yang dikirim dari Pertamina.
“Kami juga rugi, karena SPBU ini kan cuma penyalur,” tegasnya.
DPRD Minta Pertamina Tanggung Jawab
Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, menilai kasus ini perlu diselidiki serius. Ia mendorong agar Pertamina segera memeriksa sampel BBM dan memastikan penyebab pasti gangguan mesin warga.
“Kalau terbukti mayoritas warga beli di SPBU tertentu, kami akan turun sidak langsung ke SPBU dan Terminal BBM,” katanya.
Ia menegaskan, konsumen tidak boleh dirugikan akibat kelalaian dalam distribusi bahan bakar.
“Jangan sampai masyarakat jadi korban karena lemahnya pengawasan,” tegasnya.
Konsumen Terpaksa Beralih ke Pertamax
Akibat peristiwa ini, sebagian warga mengaku kini memilih beralih ke Pertamax atau BBM sejenis lainnya meski harganya lebih mahal. Mereka khawatir masalah yang sama terulang dan berdampak pada mesin motor mereka.
“Daripada brebet lagi, mending sekalian beli Pertamax, meski agak berat di dompet,” ujar seorang pengguna motor di kawasan Merakurak.
Masyarakat kini hanya bisa menunggu jawaban resmi dari Pertamina — apakah mereka akan menanggung kerugian konsumen atau membiarkan persoalan ini menguap begitu saja.
Posko sudah dibuka, tapi ganti rugi belum tentu tiba. Konsumen lagi-lagi harus menanggung risiko sendirian. (Az)
Editor : Kief












