Pertamina Buka Posko Aduan di Tuban, Konsumen Pertalite Dapat Ganti Rugi?

- Reporter

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga tampak mengantre di dispenser Pertamax di SPBU Sleko Tuban, Selasa (28/10/2025). Sementara dispenser Pertalite terlihat sepi pasca munculnya laporan warga soal bahan bakar bermasalah, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Warga tampak mengantre di dispenser Pertamax di SPBU Sleko Tuban, Selasa (28/10/2025). Sementara dispenser Pertalite terlihat sepi pasca munculnya laporan warga soal bahan bakar bermasalah, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Setelah muncul gelombang keluhan warga terkait bahan bakar jenis Pertalite yang diduga bermasalah, SPBU Sleko 54.623.05 di Kabupaten Tuban akhirnya membuka posko aduan bagi konsumen yang merasa dirugikan. Namun hingga kini, belum ada kejelasan kapan — atau bahkan apakah — para pengguna kendaraan akan mendapatkan ganti rugi atas kerusakan mesin yang mereka alami.

Warga Mengeluh, Motor Brebet Hingga Mogok

Sejumlah warga mengaku motor mereka brebet dan tak bisa digunakan setelah mengisi Pertalite pada Jumat (24/10/2025) lalu. Seorang pelapor bahkan harus mengeluarkan uang Rp250 ribu untuk memperbaiki karburator, mengganti busi, dan membersihkan mesin.
“Habis 250 ribu buat bongkar karbu sama bersihkan mesin,” ujarnya.
Keluhan serupa terus berdatangan. Banyak yang menduga bahan bakar tersebut tercampur zat lain, sebab baunya tidak seperti biasanya dan performa kendaraan langsung menurun.

SPBU Buka Posko, Tapi Belum Ada Kepastian Ganti Rugi

Admin SPBU Sleko, Johan, membenarkan pihaknya diminta Pertamina membuka posko aduan hingga 29 Oktober 2025. Masyarakat yang mengalami kendala diminta mengisi formulir berisi data pembelian BBM dan keluhan yang dialami.
“Kami buatkan form aduan, kapan beli, di mana, dan keluhannya apa,” kata Johan kepada Liputansatu.id (28/10/2025).
Namun, ketika ditanya apakah ada kompensasi bagi konsumen, Johan belum bisa memastikan.
“Masyarakat kan berharap ganti rugi, tapi kami belum bisa pastikan dapat atau tidak. Kami menunggu instruksi dari Pertamina,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak SPBU juga ikut terdampak karena hanya menyalurkan bahan bakar yang dikirim dari Pertamina.
“Kami juga rugi, karena SPBU ini kan cuma penyalur,” tegasnya.

DPRD Minta Pertamina Tanggung Jawab

Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, menilai kasus ini perlu diselidiki serius. Ia mendorong agar Pertamina segera memeriksa sampel BBM dan memastikan penyebab pasti gangguan mesin warga.
“Kalau terbukti mayoritas warga beli di SPBU tertentu, kami akan turun sidak langsung ke SPBU dan Terminal BBM,” katanya.
Ia menegaskan, konsumen tidak boleh dirugikan akibat kelalaian dalam distribusi bahan bakar.
“Jangan sampai masyarakat jadi korban karena lemahnya pengawasan,” tegasnya.

Konsumen Terpaksa Beralih ke Pertamax

Akibat peristiwa ini, sebagian warga mengaku kini memilih beralih ke Pertamax atau BBM sejenis lainnya meski harganya lebih mahal. Mereka khawatir masalah yang sama terulang dan berdampak pada mesin motor mereka.
“Daripada brebet lagi, mending sekalian beli Pertamax, meski agak berat di dompet,” ujar seorang pengguna motor di kawasan Merakurak.

Masyarakat kini hanya bisa menunggu jawaban resmi dari Pertamina — apakah mereka akan menanggung kerugian konsumen atau membiarkan persoalan ini menguap begitu saja.
Posko sudah dibuka, tapi ganti rugi belum tentu tiba. Konsumen lagi-lagi harus menanggung risiko sendirian. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee