Tuban – Predikat Kota Layak Anak (KLA) untuk Kabupaten Tuban, tampaknya tak menjamin anak di bawah umur di Bumi Ranggalawe aman dan terhindar dari praktik perundungan.
Sesuai data yang dihimpun Liputansatu.id, dalam kurun sebulan terakhir dua kasus perundungan, dan satu kasus kekerasan seksual terjadi di daerah yang dipimpin Bupati dan Wabup, Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono itu. Perundungan menimpa siswa SD di wilayah Kecamatan Kerek, dan Kecamatan Soko.
Di Kerek, seorang siswa dirundung kakak kelasnya lantaran kesal akibat kalah lomba olahraga. Sedangkan kasus di Soko terjadi pada siswa yang kerap jahil pada temannya, hingga temannya yang sering dijahili melakukan candaan hingga akhirnya terjadi cidera.
Sementara kekerasan seksual pada anak terjadi di Kecamatan Plumpang. Korban ketakutan karena di bawah ancaman, akan disebarkan rekaman kejadiannya di media sosial. Pada akhirnya orangtuanya melaporkan hal tersebut ke polisi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban, Sugeng Purnomo, menyatakan, kejadian kekerasan di sekolah disebabkan dari banyak hal. Bisa karena lingkungan di sekolah, di rumah, keluarga, teman sepergaulan, juga sosial media.
Peran serta dari berbagai pihak diperlukan untuk mengantisipasi hal tersebut. Karena pengawasan tidak hanya di sekolah saja, akan tetapi saat di rumah juga perlu adanya pengawasan dari orang tua.
“Di rumah, orang tua juga perlu ikut serta memberikan pengawasan, pergaulannya di rumah, juga hp dan media sosial dari anak perlu orang tua ikut mengawasi,” ujarnya.
Langkah preventif sudah diambil oleh pemerintah dengan memberikan sosialisasi di sekolah. Selain itu jika terjadi peristiwa perundungan atau kekerasan pada anak di bawah umur, pihaknya akan segera melakukan asesmen untuk memberikan penanganan.
“Nah ini penanganan juga perlu menyeluruh, karena biasanya baik korban atau pelaku perundungan itu anak di bawah umur, jadi kedua belah pihak kami lakukan upaya pendekatan,” ujar Sugeng.
Terkadang untuk menangani kejadian yang sudah terjadi, pihaknya terkendala orang tua yang enggan melapor. Tidak melapornya orang tua ini juga terkadang disebabkan karena orang tua mungkin malu.
Dia mengimbau untuk seluruh pihak mau bekerja sama mengantisipasi adanya perundungan ataupun kekerasan pada anak. Pihak pendidik di sekolah dan orang tua di rumah sama-sama memberikan pengawasan.
Selian itu jika terjadi peristiwa kekerasan pada anak pihaknya menghimbau untuk orang tua tidak segan melapor. Karena dengan adanya laporan penanganan akan lebih intensif diberikan. (Az/Kiev)
Editor : Mukhyidin Khifdi