Tuban – Aktivitas hiburan malam di kawasan eks lokalisasi Cangkring, Dusun Popohan, Desa Kebonagung, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, kembali menjadi sorotan. Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas gabungan menggelar operasi penertiban pada Sabtu (18/7/2026) malam.
Operasi tersebut melibatkan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Polri, TNI, Subdenpom, serta personel Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP). Kegiatan diawali dengan apel kesiapan sekitar pukul 19.30 WIB sebelum petugas bergerak menuju lokasi.
Diduga Masih Beroperasi sebagai Tempat Karaoke
Berdasarkan pantauan di lapangan, kawasan eks lokalisasi Cangkring masih terdapat sejumlah rumah yang disewakan dan diduga dimanfaatkan sebagai tempat karaoke.
Informasi yang dihimpun menyebutkan terdapat sekitar 30 bangunan yang diduga menyediakan fasilitas karaoke, termasuk ruangan khusus yang digunakan pengunjung. Di lokasi tersebut juga diduga terjadi penjualan dan konsumsi minuman beralkohol, mulai dari minuman tradisional hingga produk pabrikan.
Namun, rombongan petugas baru tiba sekitar pukul 21.00 WIB. Kondisi itu diduga membuat sebagian aktivitas telah berhenti sebelum pemeriksaan dilakukan.
Dua Rumah Karaoke Ditemukan Beroperasi
Saat pemeriksaan berlangsung, petugas mendapati beberapa pengunjung yang sedang berkaraoke. Selain itu, ditemukan pula sejumlah botol minuman beralkohol, di antaranya Anggur Merah dan Bir Bintang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Sutaji, mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima beberapa hari sebelumnya.
“Sebenarnya kegiatan ini berawal dari laporan masyarakat beberapa hari yang lalu. Kami melakukan pemetaan terlebih dahulu dan memang betul ada aktivitas di sini,” ujar Sutaji.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua rumah yang digunakan sebagai tempat karaoke. Pemilik bangunan selanjutnya akan dipanggil ke Kantor Satpol PP untuk menjalani proses pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan Akan Terus Dilakukan
Sutaji menegaskan pemerintah daerah tidak menginginkan kawasan eks lokalisasi Cangkring kembali beroperasi sebagai pusat hiburan malam.
Karena itu, Satpol PP memastikan pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan. Apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran serupa, pemerintah tidak menutup kemungkinan mengambil langkah penegakan sesuai peraturan yang berlaku.
Warga Berharap Penertiban Tidak Bersifat Sementara
Operasi gabungan tersebut menarik perhatian warga sekitar. Puluhan masyarakat tampak menyaksikan proses pemeriksaan yang dilakukan petugas, sementara para pengunjung yang berada di lokasi didata sebelum diperbolehkan meninggalkan kawasan.
Masyarakat berharap penertiban tidak berhenti pada operasi sesaat. Warga menginginkan pengawasan dilakukan secara konsisten agar kawasan eks lokalisasi Cangkring tidak kembali menjadi lokasi aktivitas hiburan malam yang dinilai meresahkan lingkungan.
Harapan tersebut muncul karena kawasan itu telah beberapa kali menjadi sasaran penertiban. Namun, aktivitas karaoke dan dugaan penjualan minuman beralkohol disebut masih berulang dengan memanfaatkan rumah-rumah yang disewakan di kawasan eks lokalisasi tersebut. (Aj)