Polisi Gagalkan Tawuran di Tuban, Pelaku Dihukum Hafal Sumpah Pemuda

- Reporter

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku tawuran dihukum hafalkan Sumpah pemuda dan Pancasila,(Aji Swasto/Liputansatu.id).

Pelaku tawuran dihukum hafalkan Sumpah pemuda dan Pancasila,(Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Unit Jatanras dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil menggagalkan aksi tawuran yang nyaris pecah di Jalan Cemoro Sewu, Kabupaten Tuban, pada Kamis (27/03/2025) dini hari. Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan dua kelompok pemuda yang diduga berasal dari perguruan pencak silat. Alih-alih memberikan hukuman berat, polisi justru menerapkan sanksi unik berupa menghafalkan Sumpah Pemuda, push-up, dan mengucapkan Pancasila sebagai bentuk pembinaan.

Polisi Bertindak Cepat Mengamankan Tawuran

Insiden ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sekelompok pemuda di sekitar lokasi kejadian. Unit patroli Jatanras Polres Tuban yang sedang bertugas segera bergerak menuju titik yang dilaporkan.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati dua kelompok pemuda sedang terlibat cekcok di sebuah warung kopi. Keributan tersebut hampir berujung pada bentrokan fisik, tetapi polisi sigap melerai dan mengamankan mereka sebelum situasi semakin memanas.

Kanit Pidum Polres Tuban, Ipda Moh. Rudi, membenarkan adanya laporan terkait insiden ini dan menjelaskan bahwa anggotanya langsung melakukan penyisiran di lokasi.

“Kami segera bergerak ke TKP dan mendapati dua kelompok pemuda dari perguruan pencak silat yang nyaris bentrok. Mereka sempat terlibat perkelahian, tetapi petugas berhasil melerai dan mengamankan mereka sebelum terjadi aksi kekerasan yang lebih besar,” ujar Ipda Rudi saat dikonfirmasi LiputanSatu.id.

Menghafalkan Sumpah Pemuda dan Pancasila

Dalam kejadian tersebut, polisi tidak langsung membawa para pemuda ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Sebagai bentuk pembinaan, mereka diberikan hukuman yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan nasionalisme, yakni menghafal Sumpah Pemuda, mengucapkan Pancasila, serta melakukan push-up.

Menurut Ipda Rudi, langkah ini diambil sebagai pendekatan preventif agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

“Kami mengambil langkah persuasif dengan memberikan sanksi berupa hafalan Sumpah Pemuda dan Pancasila agar mereka lebih memahami nilai-nilai kebangsaan serta tidak mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis,” tegasnya.

Pelaku Tawuran Dipulangkan dengan Peringatan Keras

Setelah menjalani pembinaan, para pemuda yang terlibat dalam insiden ini diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. Namun, mereka mendapat peringatan tegas agar tidak mengulangi perbuatannya.

Ipda Rudi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu atau perselisihan yang dapat berujung pada tindak kekerasan.

“Saya mengimbau kepada seluruh pemuda agar tidak mudah terprovokasi. Tawuran bukan hanya tindakan sia-sia, tetapi juga termasuk tindak pidana yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.

Polisi juga mengajak para orang tua dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak muda agar mereka tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

Baca juga: Jatanras Polres Tuban Gagalkan Sweeping Gangster di Tuban, 5 Orang Diamankan

Baca juga: Viral Video Tawuran di Lamongan: 3 Korban Alami Luka Serius

Upaya Kepolisian Mencegah Tawuran di Bulan Ramadan

Kasus tawuran di kalangan remaja dan pemuda kerap terjadi menjelang sahur di bulan Ramadan. Oleh karena itu, Polres Tuban terus meningkatkan patroli rutin untuk mencegah aksi serupa terjadi di berbagai titik rawan di wilayah hukum mereka.

“Kami akan terus melakukan patroli rutin, terutama di jam-jam rawan menjelang sahur, untuk mengantisipasi potensi tawuran atau gangguan keamanan lainnya. Kami berharap masyarakat juga berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” kata Ipda Rudi.

Kepolisian juga mengajak organisasi kepemudaan, sekolah, dan tokoh masyarakat untuk turut serta dalam memberikan edukasi tentang bahaya tawuran serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang dan para pemuda dapat mengisi waktu mereka dengan kegiatan yang lebih bermanfaat serta positif.(Aj)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee