Polisi Gerebek Balap Liar di Bypass Krian-Balongbendo, Sidoarjo: 65 Motor Diamankan

- Reporter

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan motor diamankan Polresta Sidoarjo dalam razia balap liar, Minggu 29/12/2024 dini hari,(Ist).

Puluhan motor diamankan Polresta Sidoarjo dalam razia balap liar, Minggu 29/12/2024 dini hari,(Ist).

SIDOARJO, JATIM – Aksi balap liar di Jalan Raya Bypass Krian-Balongbendo, Sidoarjo, digagalkan polisi dalam razia dini hari. Operasi yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Sidoarjo pada Minggu (29/12) dini hari berhasil mengamankan 65 motor beserta pengendaranya.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Jauhar, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari patroli Blue Light yang dimulai sejak pukul 00.00 WIB. “Dalam razia tersebut, 65 sepeda motor berhasil diamankan. Mereka diduga akan melakukan balap liar,” ujar Jauhar.

Operasi Melibatkan Banyak Personel

Patroli ini melibatkan berbagai satuan, termasuk personel dari Kanit Turjawali, Kasubnit 1 dan 2 Turjawali, anggota Satlantas lainnya, serta personel Dalmas dan Kanit Lantas Balongbendo. Langkah ini diambil untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Sidoarjo.

“Kami ingin menciptakan situasi yang kondusif dan mencegah pelanggaran lalu lintas berisiko tinggi, termasuk aksi balap liar,” jelas Jauhar.

Patroli Blue Light untuk Masyarakat yang Lebih Aman

AKP Jauhar menambahkan, patroli Blue Light bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta mencegah kecelakaan akibat balap liar. Dalam razia ini, petugas juga menemukan sejumlah orang yang berkumpul di sekitar lokasi yang diduga terlibat. Kendaraan mereka turut diamankan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

“Kami berharap kegiatan ini mampu menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus mengurangi angka fatalitas kecelakaan,” ujarnya.

Baca juga: Razia Balap Liar di Tuban: 158 Motor Diamankan, Remaja Dihukum Dorong Kendaraan 4 Kilometer

Upaya Preventif Polresta Sidoarjo Berlanjut

Patroli Blue Light akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Sidoarjo. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat,” tutup Jauhar.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban
Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?
Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah
Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban
Misteri Uang Rp600 Juta Tambang Ilegal Tuban Kian Rumit, Muncul Dugaan Keterkaitan ASN Kejari
Petani di Tuban Ditemukan Meninggal di Area Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polresta Tuban Bongkar 4 Kasus Narkoba, 6 Tersangka dan Puluhan Butir Ekstasi Diamankan
Ayah Tiri di Tuban Diduga Lecehkan Anak hingga Hamil

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:38 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:47 WIB

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:04 WIB

Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:11 WIB

Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:04 WIB

Petani di Tuban Ditemukan Meninggal di Area Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, Subdenpom, dan DLHP Kabupaten Tuban melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung saat operasi penertiban di kawasan eks lokalisasi Cangkring, Kecamatan Rengel, Sabtu (18/07/2026) malam, (Assayid Annazili/Liputansatu.id ).

Hukum Kriminal

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:38 WIB

Anggota Polri berseragam dinas mengendarai sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat, Tuban, dalam peristiwa yang memunculkan pembahasan mengenai aturan merokok saat berkendara dan disiplin anggota kepolisian, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:47 WIB