Promo

Polisi Tangkap Pelaku Begal Mahasiswa di Surabaya, Salah Satunya Residivis

- Reporter

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menangkap pelaku begal di Surabaya,(Ist).

Polisi menangkap pelaku begal di Surabaya,(Ist).

SURABAYA, JATIM – Polisi berhasil menangkap salah satu dari enam pelaku aksi begal yang menimpa seorang mahasiswa di Jalan Raya Ir Soekarno, Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya. Insiden ini terjadi pada Selasa (24/9/2024) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kaur Penum Subdit Penmas Bid Humas Polda Jatim, Kompol Yanuar Rizal Ardianto, menjelaskan bahwa korban, berinisial KAVM, sedang mengendarai sepeda motor sendirian usai kuliah ketika dipepet oleh para pelaku. “Korban sedang pulang setelah kuliah malam. Di lokasi kejadian, ia diadang dan dipaksa berhenti oleh pelaku,” kata Rizal, Jumat (27/12/2024).

Kronologi Begal di Surabaya

Sebelumnya, sekitar pukul 18.00 WIB, korban berangkat ke kampus ITATS menggunakan motor Honda Beat hitam berpelat nomor L 3329 CAI. Usai menyelesaikan perkuliahan hingga dini hari, korban memutuskan untuk pulang.

Di perjalanan, tepatnya di Jalan Raya Ir Soekarno, korban dipepet oleh tiga pelaku berinisial KR, AD, dan RB, yang saat ini berstatus DPO. Tak lama, tiga pelaku lainnya, yakni RAR, AS (DPO), dan AY (DPO), menyusul menggunakan motor lain. AS kemudian turun dan mengacungkan senjata tajam ke arah korban, memaksa korban meninggalkan motornya.

“Karena merasa terancam, korban meninggalkan motor dan melarikan diri. AS lalu membawa kabur motor tersebut,” ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur.

Motor hasil rampasan itu kemudian dijual oleh AS seharga Rp 4,5 juta, dan uangnya dibagi rata di antara para pelaku, masing-masing mendapat Rp 750 ribu.

Baca juga: Surabaya: Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Rumah Kos di Surabaya dan Sidoarjo

Penangkapan Pelaku Begal di Surabaya

Tim Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bergerak cepat mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Setelah melacak keberadaan pelaku, polisi berhasil menangkap RAR alias R (23), warga Kenjeran, Surabaya.

“RAR kami amankan dan mengakui perannya dalam aksi begal ini. Dia juga mendapat bagian dari hasil kejahatan sebesar Rp 750 ribu,” kata Jumhur.

RAR diketahui merupakan residivis yang sebelumnya terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di Surabaya. Modus operandi pelaku menyerupai aksi gangster, yakni berkelompok dan mengepung korban di lokasi yang sepi.

Atas perbuatannya, RAR dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun. Polisi kini terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lain dan penadah barang curian.

Editor : Agis Susanto

Berita Terkait

Akses SPPG Tegalbang Disegel, Nama Sekretaris Kesbangpol Tuban Terseret Konflik Kerjasama
Potongan Gaji Hingga 27 Persen Hantui Pekerja Alih Daya Pemkab Tuban
Proyek Pelebaran Jalan Rengel Disorot: Minim Pengamanan dan Tanpa Koordinasi Lantas
Mayat Lansia Ditemukan Mengapung di Sungai Desa Jadi Tuban, Diduga Sempat Hilang Dua Hari
Kecelakaan Maut di Depan SMPN 6 Tuban, Pengendara Motor Tewas di Tempat
Direktur API Desak Polda Metro Jaya Segera Tetapkan Lee Kah Hin Tersangka
Seleksi dan Pengawasan Vendor SIG Jadi Sorotan Usai Gaji Pekerja Tak Dibayar
Dump Truk di Situbondo Alami Insiden, Bak Terangkat dan Tersangkut Kanopi Restoran

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:24 WIB

Akses SPPG Tegalbang Disegel, Nama Sekretaris Kesbangpol Tuban Terseret Konflik Kerjasama

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:06 WIB

Potongan Gaji Hingga 27 Persen Hantui Pekerja Alih Daya Pemkab Tuban

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:06 WIB

Proyek Pelebaran Jalan Rengel Disorot: Minim Pengamanan dan Tanpa Koordinasi Lantas

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:40 WIB

Mayat Lansia Ditemukan Mengapung di Sungai Desa Jadi Tuban, Diduga Sempat Hilang Dua Hari

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:24 WIB

Kecelakaan Maut di Depan SMPN 6 Tuban, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee