Promo

Polres Mojokerto Kota Sita Aset Senilai Rp 2 Miliar Hasil Pencucian Uang Bandar Narkoba

- Reporter

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Mojokerto Kota menyita aset bernilai Rp 2 miliar hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tersangka bandar narkoba Marta Marianto (43) warga Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, (Ist).

Polres Mojokerto Kota menyita aset bernilai Rp 2 miliar hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tersangka bandar narkoba Marta Marianto (43) warga Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, (Ist).

MOJOKERTO, JATIM – Polres Mojokerto Kota menyita aset senilai Rp 2 miliar yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh bandar narkoba Marta Marianto (MM), warga Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba yang melibatkan MM.

Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa mengungkapkan bahwa penyelidikan dimulai setelah penangkapan MM dengan barang bukti narkoba seberat 1,16 gram pada awalnya. “Dari penangkapan tersebut, kami melakukan pengembangan dan menemukan aset hasil kejahatan yang terindikasi merupakan tindak pidana pencucian uang,” jelas Robert kepada wartawan di Mojokerto, Senin (18/11/2024).

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp 530 juta, tiga unit mobil, tiga sepeda motor, dan satu ponsel pintar iPhone. Selain itu, polisi juga mengungkap bahwa MM sudah mengedarkan narkoba sejak tahun 2023 hingga Oktober 2024 dengan perputaran transaksi mencapai Rp 2 miliar.

“Selama periode tersebut, MM telah melakukan transaksi narkoba dengan nilai yang sangat besar, dan kami masih terus mendalami jaringan serta aset lainnya yang terkait dengan tindak pidana ini,” tambah Robert Da Costa.

Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap lebih banyak informasi terkait jaringan narkoba yang dijalankan oleh MM dan proses pencucian uang yang dilakukan.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Saber Pangan Sidak Pasar Baru Tuban, Ini Daftar Harga Terbaru Bapokting
Sengketa Penyegelan SPPG Tegalbang Tuban Berakhir dengan Kesepakatan Rp20 Juta
Gaji Belum Dibayar, Vendor Mundur dari SIG Tuban; 105 Pekerja Mogok Kerja
Mobil Dinas Diduga Ganti Pelat Demi Isi Pertalite, Pertamina Jatuhkan Sanksi ke SPBU di Tuban
VIRAL Porsi Minim MBG di Bancar, Pengelola Akui Ada Kelalaian
Pencurian Kabel Sibel Marak di Merakurak, Sejumlah HIPPA Rugi Jutaan Rupiah
Mantan Anggota DPRD Tuban Jadi Tersangka Tambang Ilegal, Polisi Sita Excavator hingga Truk
Kuasa Hukum Erhamni Bantah Tuduhan, Polemik SPPG Tegalbang Tuban Masih Memanas

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:47 WIB

Saber Pangan Sidak Pasar Baru Tuban, Ini Daftar Harga Terbaru Bapokting

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:39 WIB

Sengketa Penyegelan SPPG Tegalbang Tuban Berakhir dengan Kesepakatan Rp20 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:38 WIB

Gaji Belum Dibayar, Vendor Mundur dari SIG Tuban; 105 Pekerja Mogok Kerja

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:41 WIB

Mobil Dinas Diduga Ganti Pelat Demi Isi Pertalite, Pertamina Jatuhkan Sanksi ke SPBU di Tuban

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:57 WIB

VIRAL Porsi Minim MBG di Bancar, Pengelola Akui Ada Kelalaian

Berita Terbaru

Tampilan sajian MBG di Bancar yang dipersoalkan wali murid, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pendidikan

VIRAL Porsi Minim MBG di Bancar, Pengelola Akui Ada Kelalaian

Jumat, 13 Feb 2026 - 16:57 WIB

Advertisement
Promo Shopee