Polres Nganjuk Kerahkan 600 Personel untuk Amankan Pilkada 2024

- Reporter

Selasa, 26 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Nganjuk menggelar apel pergeseran pasukan yang akan mengamankan tahap pemungutan dan penghitungan suara Pilkada,(Ist).

Polres Nganjuk menggelar apel pergeseran pasukan yang akan mengamankan tahap pemungutan dan penghitungan suara Pilkada,(Ist).

NGANJUK,JATIM – Polres Nganjuk melaksanakan apel pergeseran pasukan untuk mengamankan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak 2024, Senin (25/11/2024). Apel ini digelar untuk memastikan kesiapan ratusan personel yang akan bertugas di lapangan.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, menyampaikan bahwa di Kabupaten Nganjuk terdapat 1.617 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan diamankan oleh 600 personel Polres Nganjuk. Pengamanan juga diperkuat dengan 334 personel TNI dan 3.224 personel Linmas.

“Pergeseran pasukan dilakukan lebih awal agar seluruh personel dapat mengenali karakteristik wilayah tugasnya. Tujuannya memastikan pelaksanaan Pilkada berlangsung tertib, aman, dan damai,” ujar Siswantoro.

Netralitas Polres Nganjuk

Dalam arahannya, Siswantoro menekankan pentingnya netralitas seluruh personel selama bertugas. Ia juga meminta peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk penyebaran hoaks dan provokasi yang dapat memicu konflik.

“Setiap perkembangan di lapangan harus dipantau dengan cermat. Respon cepat dan tepat sangat penting untuk menangani gangguan yang mungkin terjadi. Laporkan setiap insiden agar langkah-langkah preventif bisa segera dilakukan,” tegasnya.

Baca juga: Wamendagri Nyatakan Pilkada 2024 Jatim dan Jateng Perlu Perhatian, Khususnya Netralitas ASN

Pengamanan Berlapis

Dengan pengamanan yang melibatkan ribuan personel dari berbagai elemen, Siswantoro optimistis pelaksanaan Pilkada di Nganjuk akan berjalan lancar. Sinergi antara Polri, TNI, dan Linmas diharapkan mampu menciptakan situasi yang kondusif bagi warga Nganjuk dalam menggunakan hak pilihnya.

Apel pergeseran pasukan ini menandai kesiapan Polres Nganjuk dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses demokrasi lima tahunan ini berlangsung.

Editor : Agung susanto

Berita Terkait

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban
Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?
Gus Kautsar: Haul Masyayikh Adalah Wujud Syukur Santri kepada Para Guru dan Ulama
Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah
Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban
Misteri Uang Rp600 Juta Tambang Ilegal Tuban Kian Rumit, Muncul Dugaan Keterkaitan ASN Kejari
Negara Wajib Melindungi Rakyatnya, Gus Lilur Minta Kepastian Hukum bagi Penambang Belerang Kawah Ijen
Petani di Tuban Ditemukan Meninggal di Area Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:38 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:47 WIB

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:22 WIB

Gus Kautsar: Haul Masyayikh Adalah Wujud Syukur Santri kepada Para Guru dan Ulama

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:04 WIB

Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:11 WIB

Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban

Berita Terbaru

Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, Subdenpom, dan DLHP Kabupaten Tuban melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung saat operasi penertiban di kawasan eks lokalisasi Cangkring, Kecamatan Rengel, Sabtu (18/07/2026) malam, (Assayid Annazili/Liputansatu.id ).

Hukum Kriminal

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:38 WIB

Anggota Polri berseragam dinas mengendarai sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat, Tuban, dalam peristiwa yang memunculkan pembahasan mengenai aturan merokok saat berkendara dan disiplin anggota kepolisian, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:47 WIB