Tuban – Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang selama ini meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pelaku, sementara dua lainnya masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dua Pelaku Diamankan, Dua Buron
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan dua pelaku yang berhasil ditangkap yakni:
• Suyadi alias Agus (49), warga Tambakboyo yang diketahui merupakan residivis kasus curanmor.
• Muhammad Naufal alias Nofal (28), warga Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding.
Keduanya terbukti terlibat dalam serangkaian pencurian sepeda motor hingga barang elektronik di tujuh lokasi berbeda. Sementara dua rekannya, Yani dan Joko, masih dalam pengejaran polisi.
“Setiap pelaku memiliki peran berbeda. Ada yang bertugas mengawasi, mengeksekusi, hingga menjual barang hasil curian ke penadah,” ungkap AKP Dimas saat konferensi pers di Mapolres Tuban, Jumat (26/09/2025).
Tujuh TKP yang Terungkap
Berdasarkan penyelidikan, aksi komplotan ini dilakukan dengan cara merusak kendaraan bermotor dan menyasar lokasi sepi pada malam hari. Polisi berhasil mengungkap tujuh lokasi pencurian (TKP), yaitu:
• Sepeda motor Honda Beat – Jetis, Tambakboyo.
• HP OPPO 51X biru – warung tuak Pasar Plumpang.
• HP OPPO hitam – warung kopi dekat Jembatan Kepet, Semanding.
• 10 tabung LPG 3 Kg – gudang LPG Plumpang.
• 12 tabung LPG 3 Kg – warung di Desa Gesing, Semanding.
• Laptop dan TV – café di Jalan Ringroad, Kowang, Semanding.
• 1 set speaker aktif – rumah warga di Desa Palang.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor, 1 STNK, 1 kunci remote asli, 63 tabung LPG 3 Kg, 1 laptop, 1 televisi, serta 1 set sound system.
Ancaman Hukuman dan Imbauan Polisi
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Ini bukan pencurian biasa. Mereka terorganisir, punya peran berbeda, dan menyasar berbagai lokasi,” tegas AKP Dimas.
Polres Tuban mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan meningkatkan keamanan diri maupun lingkungan. Warga diminta menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, memastikan rumah terkunci, serta segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencegah tindak kriminalitas,” pungkasnya. (Aj)
Editor : Kief












