Polres Tuban Bongkar Sindikat Curanmor, Dua Ditangkap Dua Lainnya Buron

- Reporter

Jumat, 26 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Tuban bersama jajaran Satreskrim menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan sindikat curanmor dan curat yang beraksi di tujuh lokasi berbeda. Dalam kasus ini, dua pelaku ditangkap sementara dua lainnya masih buron, Jumat (26/09/2025), (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang selama ini meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pelaku, sementara dua lainnya masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dua Pelaku Diamankan, Dua Buron

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan dua pelaku yang berhasil ditangkap yakni:
• Suyadi alias Agus (49), warga Tambakboyo yang diketahui merupakan residivis kasus curanmor.
• Muhammad Naufal alias Nofal (28), warga Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding.
Keduanya terbukti terlibat dalam serangkaian pencurian sepeda motor hingga barang elektronik di tujuh lokasi berbeda. Sementara dua rekannya, Yani dan Joko, masih dalam pengejaran polisi.
“Setiap pelaku memiliki peran berbeda. Ada yang bertugas mengawasi, mengeksekusi, hingga menjual barang hasil curian ke penadah,” ungkap AKP Dimas saat konferensi pers di Mapolres Tuban, Jumat (26/09/2025).

Tujuh TKP yang Terungkap

Berdasarkan penyelidikan, aksi komplotan ini dilakukan dengan cara merusak kendaraan bermotor dan menyasar lokasi sepi pada malam hari. Polisi berhasil mengungkap tujuh lokasi pencurian (TKP), yaitu:
• Sepeda motor Honda Beat – Jetis, Tambakboyo.
• HP OPPO 51X biru – warung tuak Pasar Plumpang.
• HP OPPO hitam – warung kopi dekat Jembatan Kepet, Semanding.
• 10 tabung LPG 3 Kg – gudang LPG Plumpang.
• 12 tabung LPG 3 Kg – warung di Desa Gesing, Semanding.
• Laptop dan TV – café di Jalan Ringroad, Kowang, Semanding.
• 1 set speaker aktif – rumah warga di Desa Palang.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor, 1 STNK, 1 kunci remote asli, 63 tabung LPG 3 Kg, 1 laptop, 1 televisi, serta 1 set sound system.

Ancaman Hukuman dan Imbauan Polisi

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Ini bukan pencurian biasa. Mereka terorganisir, punya peran berbeda, dan menyasar berbagai lokasi,” tegas AKP Dimas.
Polres Tuban mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan meningkatkan keamanan diri maupun lingkungan. Warga diminta menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, memastikan rumah terkunci, serta segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencegah tindak kriminalitas,” pungkasnya. (Aj)

Editor : Kief

Berita Terkait

Patok Batas Hilang, Kasus Penyerobotan Lahan di Tuban Kian Rumit
Batu Bara Tuban Jadi Sorotan, Bupati Bilang Masih Muda, Aktivitas Tambang Justru Sudah Terlihat
Delapan Kasus Pencurian Terungkap, Polres Situbondo Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
Pengelola Tegaskan HUT Kongco Kwan Sing Bio Hanya Digelar 5-6 Agustus
Isu Penggeledahan Rumah Dinas Kajari Tuban Viral, Ada Apa?
Pemkab Tuban Bentuk Satgas Tambang, Fokus Tangani Dampak Lingkungan
Ledakan Tangki Kapal di Dok Pontianak Tewaskan Pekerja Las
Kades di Tuban Bantah Jual Tanah Kas Desa, Sebut Transaksi Dilakukan Ahli Waris

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:33 WIB

Patok Batas Hilang, Kasus Penyerobotan Lahan di Tuban Kian Rumit

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:09 WIB

Batu Bara Tuban Jadi Sorotan, Bupati Bilang Masih Muda, Aktivitas Tambang Justru Sudah Terlihat

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:23 WIB

Delapan Kasus Pencurian Terungkap, Polres Situbondo Kembalikan Motor Curian ke Pemilik

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pengelola Tegaskan HUT Kongco Kwan Sing Bio Hanya Digelar 5-6 Agustus

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:17 WIB

Isu Penggeledahan Rumah Dinas Kajari Tuban Viral, Ada Apa?

Berita Terbaru

Daerah

Isu Penggeledahan Rumah Dinas Kajari Tuban Viral, Ada Apa?

Selasa, 30 Jun 2026 - 15:17 WIB

Exit mobile version