Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Proyek Pelebaran Jalan Rengel Disorot: Minim Pengamanan dan Tanpa Koordinasi Lantas

- Reporter

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah truk pengangkut jagung terperosok ke dalam galian proyek pelebaran jalan provinsi di depan SMAN 1 Rengel, Tuban, Rabu (11/02/2026). Insiden ini menyoroti minimnya pengamanan di lokasi proyek, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Sebuah truk pengangkut jagung terperosok ke dalam galian proyek pelebaran jalan provinsi di depan SMAN 1 Rengel, Tuban, Rabu (11/02/2026). Insiden ini menyoroti minimnya pengamanan di lokasi proyek, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Pelaksanaan proyek pelebaran jalan provinsi di Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, menuai sorotan serius setelah sebuah truk pengangkut jagung terperosok ke dalam galian proyek pada Rabu pagi (11/02/2026). Insiden ini diduga kuat dipicu oleh ketiadaan koordinasi pengaturan lalu lintas serta minimnya fasilitas pengamanan di lokasi pekerjaan proyek.
Peristiwa terjadi di depan SMAN 1 Rengel saat truk melaju dan berpapasan dengan kendaraan lain dari arah berlawanan. Tanpa adanya garis pembatas area galian, rambu peringatan, maupun penanda visual yang memadai, ruang manuver kendaraan menjadi terbatas hingga akhirnya truk kehilangan kendali dan terperosok ke dalam lubang proyek.
Setyo, salah seorang pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian, menuturkan bahwa sopir truk berhasil menyelamatkan diri meski kendaraan masuk cukup dalam ke galian.
“Truk terjatuh dalam lubang, namun sopir berhasil menyelamatkan diri,” ujarnya.

Polisi Soroti Kelalaian Pengamanan Proyek

Kasat Lantas Polres Tuban melalui Kanit Turjagwali, IPDA Rizky Dwi Prasetya, menegaskan bahwa setiap pekerjaan konstruksi di ruang publik wajib memenuhi standar keselamatan guna melindungi masyarakat sebagai pengguna jalan.
Menurutnya, proyek pelebaran jalan seharusnya dilengkapi garis pembatas yang jelas, rambu peringatan, serta penerangan memadai, terutama pada malam hari ketika tingkat visibilitas menurun dan risiko kecelakaan meningkat.
“Selain penanda, jika malam hari seharusnya perusahaan memberi lampu penerangan demi keselamatan pengguna jalan,” jelasnya.
Lebih jauh, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa hingga saat ini kontraktor pelaksana proyek belum melakukan koordinasi resmi dengan kepolisian terkait pengaturan lalu lintas di sekitar area pekerjaan. Ketiadaan koordinasi ini dinilai memperbesar risiko kecelakaan karena tidak ada rekayasa lalu lintas maupun pengawasan khusus di titik rawan.

Potensi Kerugian Keselamatan dan Materiil

Minimnya pengamanan proyek bukan hanya menghadirkan ancaman terhadap keselamatan jiwa, tetapi juga membuka potensi kerugian ekonomi bagi pengguna jalan.
Kerusakan kendaraan, hilangnya muatan, hingga gangguan distribusi barang merupakan konsekuensi nyata dari insiden seperti ini. Dalam kasus truk jagung tersebut, kerugian tidak hanya dialami pengemudi atau pemilik barang, tetapi juga berdampak pada kelancaran arus lalu lintas di jalur provinsi yang menjadi akses vital masyarakat.
Situasi ini mempertegas bahwa kelalaian penerapan keselamatan kerja di proyek infrastruktur publik dapat berujung pada dampak berlapis, mulai dari risiko kecelakaan hingga kerugian finansial yang tidak sedikit.

Kepatuhan K3 dan Tanggung Jawab Pelaksana Proyek

Pekerjaan konstruksi jalan pada dasarnya memiliki standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang wajib dipenuhi oleh pelaksana proyek. Standar tersebut mencakup pengamanan area kerja, penyediaan rambu lalu lintas sementara, pencahayaan, hingga koordinasi dengan aparat terkait guna memastikan aktivitas konstruksi tidak membahayakan masyarakat.
Ketika unsur-unsur tersebut tidak terpenuhi, muncul pertanyaan serius mengenai tingkat kepatuhan kontraktor terhadap regulasi keselamatan konstruksi serta mekanisme pengawasan dari pihak terkait.
Proyek jalan yang bersentuhan langsung dengan aktivitas publik seharusnya menerapkan prinsip pencegahan risiko sebagai prioritas utama, bukan sekadar mengejar progres pekerjaan fisik.

Imbauan Kewaspadaan dan Dorongan Evaluasi

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di area proyek jalan, terutama pada titik-titik yang belum memiliki pengamanan memadai.
Di sisi lain, kejadian ini juga menjadi peringatan bagi pelaksana proyek dan pemangku kebijakan agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan di lapangan. Tanpa perbaikan cepat, potensi insiden serupa tetap terbuka dan dapat menimbulkan dampak yang lebih besar.
Proyek infrastruktur pada hakikatnya bertujuan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan publik. Namun tanpa penerapan pengamanan yang disiplin dan koordinasi yang jelas, proyek justru berisiko menghadirkan bahaya baru bagi masyarakat yang melintas setiap hari. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

UMKM Terjepit Ekspansi Minimarket di Tuban, Pemda Akui Tak Lagi Punya Kendali
Solar Sempat Kosong di Sejumlah SPBU Tuban, Truk Mengular Antre BBM
Cerita Unik Kunjungan Wapres Gibran ke Pasar Ikan Tuban, Pedagang Sempat Mengeluh Ikan Belum Dibayar
Anggaran Capai Rp16,89 Miliar, Tambat Labuh TPI Glondonggede Tuban Tunggu Izin KKP
Pria Situbondo Diciduk Kepolisian Usai Jual Pompa Air Curian di Facebook Pakai Akun “Friska”
Wapres Gibran Pimpin Rakor Penanganan Banjir di Tuban
Wapres Gibran Tinjau Aktivitas Nelayan di Pasar Glondonggede
Ide Pengusaha Situbondo Direspons Presiden, Prabowo Terbitkan Aturan Baru Ekspor Lobster

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:46 WIB

UMKM Terjepit Ekspansi Minimarket di Tuban, Pemda Akui Tak Lagi Punya Kendali

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:53 WIB

Solar Sempat Kosong di Sejumlah SPBU Tuban, Truk Mengular Antre BBM

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:35 WIB

Cerita Unik Kunjungan Wapres Gibran ke Pasar Ikan Tuban, Pedagang Sempat Mengeluh Ikan Belum Dibayar

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:05 WIB

Anggaran Capai Rp16,89 Miliar, Tambat Labuh TPI Glondonggede Tuban Tunggu Izin KKP

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:48 WIB

Pria Situbondo Diciduk Kepolisian Usai Jual Pompa Air Curian di Facebook Pakai Akun “Friska”

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee
Ilustrasi LiputanSatu