Tuban – Pengukuhan Ketua Pengurus baru Klenteng Kwan Sing Bio Tuban, yang dikenal sebagai tempat ibadah Tri Dharma (TTID) terbesar di Asia Tenggara, berakhir ricuh. Go Tjong Ping alias Teguh Prabowo mendapat penolakan keras saat hendak melaksanakan ritual pelantikan di altar utama Dewa Kong Co Kwan Sing Tee Koen, pada Minggu (08/06/2025).
Penjaga Klenteng Menolak, Ketegangan Nyaris Pecah
Aksi penolakan datang dari pihak penjaga klenteng yang tidak mengakui kepengurusan baru tersebut. Ketegangan memuncak hingga terjadi aksi saling dorong di area altar utama, sebelum akhirnya diredam oleh aparat keamanan yang sudah bersiaga di lokasi.
Sebelumnya, proses pemilihan pengurus dan penilik periode 2025–2028 digelar bukan di kompleks klenteng, melainkan di sebuah restoran di Jalan Moh. Yamin, Tuban. Pemilihan ini diikuti 11 calon pengurus dan 7 calon penilik, dengan partisipasi 116 pemilih dari total 170 umat terdaftar.
Menurut Tjong Ping, hasilnya menetapkan 9 orang sebagai pengurus dan 5 orang sebagai penilik. Ia terpilih sebagai Ketua Pengurus, sedangkan Wong Kwang Yoeng sebagai Ketua Penilik.
“Ini sudah final. Selanjutnya kami akan mengurus akta notaris,” ujar Tjong Ping, yang juga mantan anggota DPRD
Jawa Timur.
Ia menegaskan bahwa ritual sembahyang di altar utama adalah bentuk ikrar dan permohonan restu kepada Dewa Kong Co, sebagai bagian dari prosedur resmi organisasi.
“Kalau klenteng ini maju, maka ekonomi kerakyatan juga akan berjalan,” tambahnya.
Pemilihan Dituding Langgar AD/ART
Namun, keabsahan pemilihan tersebut dipertanyakan. Wiwit Endra Setjiyoweni (53), warga Tuban Kota, melalui kuasa hukumnya Heri Tri Widodo, menyatakan proses pemilihan melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) klenteng.
Heri mengungkap bahwa sejak konflik internal beberapa tahun lalu, pengelolaan klenteng telah diserahkan kepada tiga pengusaha asal Surabaya sebagai pihak penengah. Ketiganya, menurutnya, tidak pernah memberikan kuasa kepada Tjong Ping untuk membentuk panitia pemilihan.
“Pemilihan ini dilakukan sepihak, bahkan lokasinya tidak di area klenteng,” tegas Heri.
Ia menambahkan bahwa sesuai AD/ART, hanya umat dengan KTA aktif yang berhak menjadi pengurus atau penilik. Selain itu, Tjong Ping disebut mangkir dari undangan klarifikasi oleh para pengusaha pada 5 Juni 2025.
Belum Ada Pernyataan Resmi dari Pengelola Lama
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola lama maupun dari tiga taipan asal Surabaya yang disebut sebagai pengendali sementara klenteng. Situasi ini membuat status kepengurusan baru masih menjadi polemik di tengah umat.(Az)
Editor : Mukhyidin Khifdhi












