Tuban – Persoalan kelangkaan LPG 3 Kg (LPG Melon) di Kabupaten Tuban tampaknya bukan lagi kejadian sesaat. Berdasarkan pantauan di lapangan, antrean panjang warga untuk mendapatkan gas subsidi ini telah berlangsung kurang lebih selama satu bulan terakhir.
Kondisi terbaru terlihat di Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Rabu (08/04/2026), di mana puluhan warga kembali harus mengantre sejak siang hingga sore hari demi mendapatkan LPG untuk kebutuhan sehari-hari.
Antrean Panjang Jadi Pemandangan Sehari-hari
Fenomena antrean LPG kini seolah menjadi rutinitas baru bagi warga. Mereka rela berdesakan di depan pangkalan, membawa tabung kosong dengan harapan masih kebagian.
Lastri, salah satu warga, mengaku sudah terbiasa berpindah dari satu pangkalan ke pangkalan lain dalam beberapa pekan terakhir.
“Saya muter-muter pindah pangkalan, katanya habis terus. Ini sudah hampir sebulan susah begini,” ujarnya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan bukan lagi pada kepanikan sesaat, melainkan indikasi adanya gangguan distribusi yang berlarut-larut.
Waktu dan Tenaga Warga Terkuras
Lamanya antrean tak hanya menguras kesabaran, tetapi juga waktu produktif masyarakat.
Sumarno, pedagang makanan, mengaku harus mengantre berjam-jam demi memastikan usahanya tetap berjalan.
“Saya antre dari jam 1 siang, baru dapat jam 4. Kalau nggak dapat, saya nggak bisa jualan,” katanya.
Situasi ini berdampak langsung pada pendapatan pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada ketersediaan LPG subsidi.
Klaim Stok Aman Dipertanyakan
Di tengah kondisi tersebut, pernyataan pemerintah yang menyebut stok LPG dalam kondisi aman justru menuai pertanyaan.
Selama hampir satu bulan antrean terus terjadi, warga menilai ada kesenjangan antara laporan di atas kertas dengan realitas di lapangan.
Narasi “stok aman” dinilai tidak cukup menjawab persoalan distribusi yang dirasakan langsung oleh masyarakat bawah.
Pernyataan Pemerintah Daerah
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, sebelumnya menyebutkan bahwa distribusi LPG di Tuban ditopang oleh 1.386 pangkalan dari 32 agen yang tersebar di berbagai wilayah.
Ia juga menegaskan tidak ada pembatasan pembelian selama masih dalam batas wajar.
Namun, fakta di lapangan memperlihatkan bahwa akses masyarakat terhadap LPG tetap terbatas, bahkan untuk kebutuhan dasar rumah tangga.
Sidak dan Imbauan Tak Menjawab Akar Masalah
Di sisi lain, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, dalam sidaknya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying.
Namun, jika antrean telah berlangsung hingga satu bulan, persoalan ini sulit disederhanakan hanya sebagai efek kepanikan masyarakat.
Justru muncul dugaan adanya persoalan struktural, mulai dari distribusi yang tidak merata, potensi penimbunan, hingga lemahnya pengawasan di tingkat pangkalan.
Alarm Serius Distribusi Subsidi
Jika kondisi ini terus berlanjut, kelangkaan LPG bukan hanya menjadi persoalan ekonomi, tetapi juga berpotensi memicu ketidakstabilan sosial di tingkat bawah.
Gas LPG 3 Kg merupakan kebutuhan dasar masyarakat kecil. Ketika akses terhadapnya terganggu dalam waktu lama, maka yang terdampak bukan hanya dapur rumah tangga, tetapi juga keberlangsungan usaha mikro.
Situasi ini menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk tidak sekadar mengandalkan klaim “stok aman”, melainkan memastikan distribusi benar-benar berjalan efektif dan tepat sasaran di lapangan. (Az)












