Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Dua Remaja Asal Tuban Curi 289 Tabung Elpiji 3 Kg di Lima Lokasi

- Reporter

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian tabung elpiji di wilayah Bojonegoro di amankan polisi,(Ist).

Pelaku pencurian tabung elpiji di wilayah Bojonegoro di amankan polisi,(Ist).

BOJONEGORO, JATIM – Berbekal mobil Elf sewaan dan gunting besi, dua remaja asal Tuban berhasil mencuri 289 tabung elpiji 3 kg dari lima pangkalan dan toko elpiji di Bojonegoro. Kedua pelaku, Rahayu Edi Setyo (20) dan Vidi Agus (24), warga Desa Dermawuharjo, Grabagan, Tuban, kini ditangkap bersama seorang penadah berinisial W, warga Desa Bakalan, Kapas, Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahantinto, menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan di beberapa lokasi, termasuk sebuah toko di Desa Blimbinggede, Ngraho, pangkalan elpiji di Margomulyo, Trucuk, serta dua toko di Kalitidu, Bojonegoro.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan korban dan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dua pelaku dan penadahnya berhasil kami amankan,” ujar Mario, Jumat (10/1/2025).

Modus Operandi dan Hasil Curian

Dari hasil penyelidikan, para pelaku mengincar toko atau pangkalan dengan stok tabung yang melimpah. Tabung yang dicuri bervariasi, mulai dari tabung penuh hingga kosong. Tabung-tabung tersebut dijual kepada penadah dengan harga berbeda.

Tabung penuh dijual seharga Rp 140 ribu per tabung.

Tabung kosong dijual dengan harga Rp 120-130 ribu per tabung.

Hasil pencurian ini menghasilkan uang sebesar Rp 39 juta untuk kedua pelaku, sementara penadah mendapatkan keuntungan sekitar Rp 6 juta dengan menjual kembali tabung-tabung tersebut seharga Rp 160 ribu per tabung kosong.

Baca juga: Agen Oplos Elpiji di Tulungagung Ditangkap: Raup Keuntungan hingga Rp 100 Ribu per Tabung

Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku Pencurian Tabung Elpiji

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:

  1. 289 tabung elpiji (89 di antaranya berisi gas).
  2. Satu unit mobil Elf rental.
  3. Sebuah gunting besi.

Salah satu pelaku, Vidi Agus, mengaku aksi tersebut dilakukan karena terdesak kebutuhan ekonomi. “Kami terpaksa mencuri karena masalah ekonomi. Mobil ini kami sewa seharga Rp 400 ribu per hari,” ujar Vidi.

Saat ini, para pelaku dan penadahnya tengah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Bojonegoro untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

19 Dapur MBG Disuspend, Pemkab Situbondo Minta Disikapi Sebagai Evaluasi
Jelang Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Melawi Bidik Balap Liar dan Knalpot Brong
Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta
Gerebek Lokasi Es Moni, Satpol PP Tuban Curiga Ada Kebocoran Informasi
Lapangan Kerja Terbatas, 73 Warga Tuban Pilih Merantau ke Hong Kong dan Taiwan
Geger! Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Tas Kondangan di Tuban
DPRD Tuban Minta Evaluasi Debu Klinker SBI yang Dikeluhkan Warga
Bangunan SDN Kuthorejo 3 Tuban Roboh, Dinas Pendidikan Pastikan Tidak Ada Korban

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:35 WIB

19 Dapur MBG Disuspend, Pemkab Situbondo Minta Disikapi Sebagai Evaluasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:43 WIB

Jelang Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Melawi Bidik Balap Liar dan Knalpot Brong

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:36 WIB

Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:46 WIB

Gerebek Lokasi Es Moni, Satpol PP Tuban Curiga Ada Kebocoran Informasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:02 WIB

Geger! Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Tas Kondangan di Tuban

Berita Terbaru

Tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di PT Swabina Gatra Rembang diamankan di Polsek Jatirogo, Tuban. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa training card, sertifikat kompetensi, bukti transfer, serta perlengkapan kerja yang diduga digunakan untuk meyakinkan korban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:36 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id