Tuban – Selama bulan Ramadhan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil menangkap lima orang pelaku pencurian spesialis rumah kosong di lokasi yang berbeda-beda. Dari lima tersangka tersebut, dua di antaranya merupakan perantau asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang sudah berkali-kali keluar masuk penjara.
Kanit Jatanras/Pidum Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moch. Rudi, Selasa (25/03/2025) mengungkapkan bahwa kasus pencurian rumah kosong ini meningkat selama bulan puasa. Para pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik rumah yang sering meninggalkan rumah mereka dalam keadaan kosong, baik untuk beribadah maupun bepergian.
Baca juga: Serial Maling Meresahkan di Tuban, Polisi Imbau Waspada dengan 3C
Dua Pelaku Pertama Ditangkap Jelang Sahur
Dua pelaku pertama yang berhasil ditangkap adalah AH (39) dan MK (41), keduanya merupakan warga Kecamatan Plumpang. AH diketahui sebagai residivis dengan riwayat panjang dalam kasus pencurian rumah kosong. Bahkan, sebelumnya ia pernah ditangkap dalam kasus narkoba.
“Pada Minggu lalu (23/03/25), sekitar pukul 02.00 dini hari, kami menangkap AH di rumahnya. Hanya berselang satu jam, menjelang waktu sahur, kami berhasil menangkap MK di kediamannya,” ujar Ipda Rudi kepada awak media.
Kedua pelaku ini diketahui telah melakukan beberapa aksi pencurian dengan modus menyasar rumah-rumah yang kosong. Mereka kerap mengamati lingkungan sekitar sebelum beraksi, memastikan bahwa pemilik rumah sedang tidak berada di tempat.
Baca juga: Serial Maling Berlanjut, Rumah Warga Tunah Tuban Nyaris Dibobol
Pencuri dari Rengel Teridentifikasi Lewat CCTV
Pelaku ketiga yang berhasil ditangkap adalah MS (32), warga Desa Sumberjo, Kecamatan Rengel. MS terbukti mencuri di desanya sendiri dengan cara mengincar rumah yang ditinggal pemiliknya saat menjalankan ibadah salat.
“Setelah kami melakukan pengecekan rekaman CCTV dan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya pada tanggal 14 Maret 2025 kami berhasil menangkap MS di rumahnya,” terang Ipda Rudi.
Aksi MS ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan kehilangan barang berharga di rumahnya. Tim kepolisian yang melakukan penyelidikan akhirnya menemukan bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan pergerakan MS di sekitar rumah korban sebelum dan sesudah kejadian.
Baca juga: Aksi Serial Maling Resahkan Warga Tegalbang Tuban, Pelaku Bersenjata dan Belum Tertangkap
Dua Perantau Lombok Beraksi di 20 TKP
Dua pelaku berikutnya yang ditangkap adalah N (42) dan S (39), keduanya berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). N merupakan warga Kabupaten Lombok Tengah dan dikenal sebagai residivis yang sudah berkali-kali keluar masuk tahanan di berbagai daerah. Sementara itu, S berasal dari Kabupaten Lombok Barat dan berperan sebagai sopir saat mereka melakukan aksinya.
Dalam penyelidikan awal, keduanya diketahui telah melakukan aksi pencurian di lebih dari 20 tempat kejadian perkara (TKP). Modus mereka adalah menyasar rumah-rumah yang ditinggal pergi pemiliknya dalam waktu yang cukup lama. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada TKP lain yang belum terungkap.
“N ini selain mencuri juga bekerja sebagai nelayan di Kecamatan Palang,” tambah Ipda Rudi.
Penangkapan Setelah Lima Bulan Penyelidikan
Berbeda dengan tiga pelaku sebelumnya yang berhasil ditangkap dalam waktu singkat, penangkapan N dan S membutuhkan waktu lebih lama. Setelah melakukan penyelidikan selama lima bulan, tim Jatanras akhirnya berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan kedua pelaku dalam aksinya melalui rekaman CCTV.
Saat mendapatkan informasi mengenai keberadaan mereka, tim langsung bergerak cepat dan menangkap keduanya di SPBU Sleko, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding.
Polisi Imbau Masyarakat Lebih Waspada
Dari hasil penangkapan ini, Satreskrim Polres Tuban mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
“Selalu pastikan rumah terkunci dengan baik saat ditinggal, gunakan kunci ganda jika perlu, dan pasang teralis di pintu serta jendela. Selain itu, masyarakat juga bisa memasang CCTV atau sistem keamanan tambahan untuk memantau kondisi rumah saat mereka tidak ada di tempat,” imbau Ipda Rudi.
Dengan tertangkapnya lima pelaku ini, diharapkan angka pencurian rumah kosong di Tuban bisa menurun, terutama selama bulan Ramadhan yang kerap dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya. Polisi juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang terjadi di sekitar tempat tinggal mereka.(Az)
Editor : Mukhyidin Khifdhi












