Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Simpan 5,1 Kg Bubuk Mercon, Warga Arjasa Diamankan Polres Situbondo

- Reporter

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polres Situbondo melakukan penggeledahan di rumah warga Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, dan menemukan 5,1 kilogram bubuk mercon yang disimpan di bawah tempat tidur, (Fia Rahma/liputansatu.id).

Petugas Polres Situbondo melakukan penggeledahan di rumah warga Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, dan menemukan 5,1 kilogram bubuk mercon yang disimpan di bawah tempat tidur, (Fia Rahma/liputansatu.id).

Situbondo – Respon cepat jajaran Polres Situbondo dalam mengantisipasi potensi ledakan bahan peledak patut diapresiasi. Aparat berhasil membongkar praktik pembuatan petasan (mercon)rumahan sekaligus mengamankan 5,1 kilogram bubuk mercon siap rakit dari sebuah rumah warga di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S (59). Ironisnya, bahan peledak dalam jumlah besar itu disimpan di lokasi yang sangat berbahaya, yakni tepat di bawah kasur tempat tidur pelaku.

Berawal dari Laporan Warga

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di Kampung Delleb.
“Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satintelkam berkoordinasi dengan Satsamapta untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan. Kami bergerak cepat demi keselamatan masyarakat,” tegasnya, Senin (02/03/2026).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan bubuk mercon dalam jumlah besar tersimpan di bawah tempat tidur pelaku.
“Ini sangat berisiko memicu ledakan yang bisa berakibat fatal bagi penghuni rumah maupun warga sekitar,” tambahnya.

Barang Bukti: Ribuan Selongsong mercon hingga Belerang

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
• 5,1 kilogram bubuk mercon siap rakit
• 152 selongsong mercon berwarna
• 200 selongsong putih
• 9 mercon jenis blanggur
• Satu ikat sumbu
• Belerang
• Alat pembuat selongsong
Melihat sifat bahan yang tidak stabil dan sangat mudah meledak, sebagian besar bubuk mercon langsung dimusnahkan (disposal) oleh Unit Gegana Brimob untuk menghindari potensi ledakan susulan.

Warga Lega, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi

Langkah sigap aparat kepolisian ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. Mereka mengaku kini merasa lebih tenang setelah potensi ancaman ledakan di lingkungan mereka berhasil diamankan.
Sementara itu, pelaku S kini telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia terancam dijerat dengan undang-undang terkait kepemilikan dan penyimpanan bahan peledak tanpa izin.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk penguasaan bahan peledak ilegal, terlebih menjelang hari-hari besar ketika aktivitas pembuatan dan penggunaan petasan cenderung meningkat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” tutupnya.

Ancaman Nyata di Tengah Permukiman

Praktik pembuatan petasan rumahan bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi keselamatan lingkungan sekitar. Dengan bahan peledak disimpan di dalam rumah serta tidak adanya prosedur pengamanan yang jelas tentu risiko ledakan dapat terjadi sewaktu-waktu akibat gesekan, panas, atau kelalaian kecil sekalipun.
Beruntung, potensi bencana tersebut berhasil dicegah sebelum menimbulkan korban jiwa. (Fia)

Editor : Kief

Berita Terkait

Polisi Bongkar Hoaks Pocong Jadi-jadian di BTN RSUD Melawi
Tangis Haru Keluarga Sambut Kepulangan 1.126 Jamaah Haji Tuban
Jaring Tersangkut Tiang Pancang Proyek Terminal LPG Tuban, Nelayan Gadon Minta Kompensasi
Polisi Tetapkan Suami Sebagai Tersangka Pembunuhan Bidan di Situbondo
Terkuak! Suami Sendiri Diduga Bunuh Bidan Situbondo Yang Ditemukan Tewas di Drainase
Bidan RSUD Besuki Ditemukan Tewas di Drainase Pantura Situbondo
IMM Tuban Periode 2026-2027 Resmi Dilantik, Isu Perempuan Jadi Prioritas
Meski Damai, Oknum Polisi Terduga Pemukul Badut di Tuban Tetap Diperiksa Propam

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 23:25 WIB

Polisi Bongkar Hoaks Pocong Jadi-jadian di BTN RSUD Melawi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:29 WIB

Tangis Haru Keluarga Sambut Kepulangan 1.126 Jamaah Haji Tuban

Senin, 8 Juni 2026 - 17:48 WIB

Jaring Tersangkut Tiang Pancang Proyek Terminal LPG Tuban, Nelayan Gadon Minta Kompensasi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:57 WIB

Polisi Tetapkan Suami Sebagai Tersangka Pembunuhan Bidan di Situbondo

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:55 WIB

Bidan RSUD Besuki Ditemukan Tewas di Drainase Pantura Situbondo

Berita Terbaru

Tersangka kasus pembunuhan bidan RSUD Besuki didampingi petugas saat berada di depan ruang Satreskrim Polres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan dalam proses penyidikan, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Polisi Tetapkan Suami Sebagai Tersangka Pembunuhan Bidan di Situbondo

Senin, 8 Jun 2026 - 16:57 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id