Tegas! Satlantas dan DLHP Tuban Tindak Armada Besar Pelanggar Kelas Jalan di Merakurak–Montong

- Reporter

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan dari Satlantas Polres Tuban bersama DLHP melakukan razia kendaraan berat di ruas Jalan Merakurak-Montong, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Petugas gabungan dari Satlantas Polres Tuban bersama DLHP melakukan razia kendaraan berat di ruas Jalan Merakurak-Montong, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Penertiban terhadap kendaraan berat kembali menjadi fokus jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban. Pada Rabu (19/11/2025), Satlantas bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban menggelar razia gabungan di ruas jalan penghubung Merakurak–Montong, sebuah jalur yang belakangan banyak dikeluhkan masyarakat karena maraknya aktivitas kendaraan besar yang dianggap tidak sesuai dengan kelas jalan yang berlaku.
Operasi ini menyasar kendaraan dengan kapasitas besar, terutama truk roda enam atau lebih, serta armada yang diduga melakukan pelanggaran Over Dimension and Over Load (ODOL). Tak sedikit laporan warga yang menyebut jalur ini kerap dilalui kendaraan yang tidak seharusnya melintas, sehingga menimbulkan kerusakan jalan hingga potensi membahayakan pengguna jalan lain.

Tindak Lanjut Aduan Warga

Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, Ipda Risky Dwi Prasetyo, memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia memastikan bahwa operasi kali ini merupakan tindak lanjut dari berbagai aduan masyarakat sekaligus kelanjutan dari rangkaian sosialisasi yang sebelumnya dilakukan.
“Jadi kegiatan hari ini merupakan kegiatan lanjutan yang kemarin. Namun kali ini kami melakukan penindakan hukum kepada kendaraan yang didapati melanggar,” tegas Ipda Risky.
Menurutnya, masyarakat memiliki peran besar dalam menyampaikan keluhan terkait potensi pelanggaran dan gangguan kenyamanan. Karena itu, pihaknya merespons cepat setiap laporan yang masuk guna memastikan ketertiban tetap terjaga.

Fokus Penindakan: Kelas Jalan III dan ODOL

Ruas Merakurak–Montong dikategorikan sebagai Kelas Jalan III, yang berarti hanya boleh dilintasi kendaraan dengan batas tonase dan dimensi tertentu. Namun dalam praktiknya, banyak truk besar melintas di jalur ini, yang secara teknis tidak memenuhi persyaratan.
Dalam operasi hari itu, tim gabungan secara selektif menghentikan kendaraan yang mencurigakan. Pemeriksaan dilakukan mulai dari kelengkapan administrasi, spesifikasi teknis, hingga potensi muatan berlebih.
“Pantauan kami masih banyak kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas dan dimensi yang diizinkan. Untuk itu hari ini kami langsung memberikan tindakan,” jelasnya.

Empat Armada Besar Terbukti Melanggar

Dari hasil pemeriksaan menyeluruh, petugas menemukan empat armada besar yang terbukti melakukan pelanggaran. Para pengemudi maupun perusahaan pengangkut kemudian dikenai tindakan tilang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penindakan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha transportasi agar tidak mengabaikan ketentuan kelas jalan dan batasan muatan.

Mengamankan Kondisi Jalan dan Mengurangi Risiko Kecelakaan

Pelanggaran kelas jalan dan ODOL bukan hanya soal muatan berlebih, tetapi juga berkaitan langsung dengan keselamatan lalu lintas. Beban kendaraan yang tidak sesuai dapat mempercepat kerusakan permukaan jalan, menimbulkan lubang, dan membahayakan pengendara lain.
Ipda Risky menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk terus melakukan operasi serupa secara berkala.
“Kegiatan ini akan kami lanjutkan demi menjaga ketertiban dan keamanan jalan raya. Kami ingin memastikan seluruh kendaraan mematuhi aturan kelas jalan yang berlaku,” ujarnya.

Harapan: Efek Jera dan Ketaatan Pengusaha Angkutan

Dengan adanya tindakan tegas, petugas berharap pelanggaran serupa dapat diminimalkan. Pengemudi dan perusahaan diimbau untuk lebih disiplin dalam mengatur muatan, memilih jalur yang sesuai kelas jalan, serta memastikan dimensi kendaraan tetap sesuai aturan.
“Kami berharap kegiatan ini memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran pelaku transportasi demi keselamatan bersama,” tutup Ipda Risky. (Aj)

Editor : Kief

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee