Situbondo – Fakta mengejutkan terungkap di balik insiden kebakaran yang meludeskan rumah seorang nenek bernama Ennik (60) di Dusun Kemirian, Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo. Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim INAFIS Polres Situbondo, diketahui bahwa kebakaran tersebut bukan karena korsleting atau kecelakaan biasa, melainkan sengaja dibakar.
Hal ini diungkap langsung oleh Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, dalam keterangan resminya pada Selasa (17/6/2025). Menurutnya, penyelidikan intensif dilakukan begitu polisi menerima laporan kebakaran dari masyarakat.
“Kami menurunkan Tim INAFIS untuk memastikan penyebab terjadinya kebakaran rumah warga itu, dan sebelumnya ternyata ada orang yang dianiaya oleh anaknya,” ungkap AKP Agung.
Motif Pembakaran: Dendam dan Sengketa Warisan
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif pembakaran rumah itu diduga kuat dipicu sengketa rumah tangga dan konflik warisan antar anggota keluarga. AKP Agung menjelaskan, anak kandung korban merasa jengkel setelah mendengar ibunya dianiaya oleh saudara tirinya yang juga mengklaim kepemilikan atas rumah tersebut.
“Jengkel karena rumah itu dijadikan rebutan dan terus dipermasalahkan, dan hak rumah itu menjadi milik ibu anak yang menganiaya itu. Karena sudah jengkel, jadi dibakar lah rumah itu,” ujarnya.
Kasus Penganiayaan Sudah Dilaporkan ke Polisi
Selain kebakaran, polisi juga mengungkap bahwa kasus penganiayaan terhadap Ennik sebelumnya sudah dilaporkan ke Polsek Panarukan. Namun kini, laporan tersebut ditarik untuk ditangani oleh Polres Situbondo agar bisa ditangani secara menyeluruh bersama kasus pembakaran yang menyusul.
“Yang ada laporan polisinya itu yang penganiayaan, sedangkan yang kebakaran belum ada,” tambah AKP Agung.
Polisi saat ini masih mendalami lebih lanjut unsur pidana dalam kasus pembakaran tersebut, termasuk siapa pelaku utama dan bagaimana kronologi lengkapnya.
Kebakaran Sempat Merembet ke TK Aisyiyah
Sebelumnya diberitakan, peristiwa kebakaran yang terjadi pada Selasa siang (17/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB itu tidak hanya menghanguskan rumah Ennik, tetapi juga merembet ke bagian atap dan dinding belakang gedung TK Aisyiyah 2 Panarukan yang berdekatan langsung dengan lokasi.
Warga sempat panik saat api membesar dengan cepat, dan proses pemadaman yang melibatkan Damkar Situbondo serta warga baru berhasil dilakukan sekitar pukul 13.45 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Hingga kini, pihak Polres Situbondo masih melakukan proses penyidikan dan pengumpulan bukti untuk mengembangkan kasus. Diharapkan dalam waktu dekat pihak kepolisian dapat menetapkan tersangka dalam perkara ini dan memberikan kepastian hukum bagi pihak yang dirugikan.(Fia)
Editor : Mukhyidin Khifdhi












