Tuban – Kesenian Tongklek adalah bagian dari identitas budaya masyarakat Tuban yang telah diwariskan secara turun-temurun. Dengan irama ritmis, alat musik unik berbahan daur ulang, serta semangat kebersamaan, Tongklek memang pantas mendapat tempat dalam lanskap kesenian tradisional yang patut dilestarikan.
Namun belakangan, wajah kesenian ini berubah arah.
Di tengah kota Tuban, dari Jalan Mojopahit, Lukman Hakim, Pemuda, hingga Basuki Rahmat, pemandangan rombongan komunitas Tongklek yang berjalan beriringan dengan peralatan musik lengkap sudah menjadi hal biasa. Ironisnya, ini bukan bagian dari festival budaya, bukan pula kegiatan yang dikoordinasi oleh pemerintah atau panitia resmi. Mereka berjalan bebas, membunyikan irama keras, mengundang perhatian—dan tak jarang, berharap sumbangan dari para pengguna jalan.
Pelestarian Tanpa Aturan?
Pelestarian budaya tidak boleh menjadi pembenaran atas pelanggaran aturan. Tongklek adalah seni yang layak ditampilkan—dalam tempat dan waktu yang tepat. Saat komunitas-komunitas ini berkeliaran hampir setiap hari di ruas-ruas jalan utama kota dengan struktur musik besar dan rombongan belasan hingga puluhan orang dari berbagai usia (anak-anak, remaja, dewasa), maka ini telah menimbulkan masalah serius:
• Mengganggu kelancaran lalu lintas
• Menyebabkan kemacetan di jalur padat kota
• Mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan pejalan kaki
• Dilakukan tanpa izin resmi
Di satu sisi, pemerintah melarang pengamen mangkal di lampu merah karena dianggap mengganggu, tapi di sisi lain membiarkan komunitas tongklek berjalan kaki sambil “ngamen massal” di jalanan strategis kota? Ini adalah bentuk ketidakkonsistenan penegakan aturan.
Tongklek Bukan untuk Dibiarkan Liar
Tongklek seharusnya mendapat ruang yang layak—di panggung budaya, festival, atau ruang publik terbuka yang diatur. Namun ketika kegiatan kesenian ini berubah menjadi ajang “mengemis dengan irama” dan menempati jalanan kota tanpa pengawasan, maka esensinya bergeser. Dari kesenian rakyat menjadi potensi gangguan publik.
Jika dibiarkan terus-menerus, bukan hanya menurunkan citra kesenian itu sendiri, tapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola ketertiban kota. Pemerintah daerah perlu hadir, tidak sekadar memfasilitasi saat festival, tetapi juga menata agar pelestarian budaya tidak berbenturan dengan kepentingan umum.
Penutup: Atur, Bukan Melarang Total
Solusinya bukan membungkam Tongklek, tetapi mengaturnya. Buat regulasi: kapan boleh tampil, di mana lokasi yang diperbolehkan, dan bentuk partisipasi yang mendidik. Bisa dengan menyediakan ruang khusus, seperti area car free day, taman kota, atau momen-momen festival resmi. Libatkan komunitasnya, edukasi mereka, dan fasilitasi ruang untuk berekspresi secara sehat dan tertib.
Karena budaya yang dibiarkan liar, pada akhirnya akan kehilangan nilai.(Kief)
Editor : Mukhyidin Khifdhi












