Tuban – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SMPN 1 Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mencuat ke publik. Sejumlah wali murid mengeluhkan kewajiban membeli seragam sekolah melalui koperasi dengan harga yang dianggap terlalu mahal. Polemik ini semakin menghangat setelah pihak sekolah menyebut sudah dikunjungi kepolisian, namun polisi justru menyatakan belum menerima laporan resmi.
Keluhan Wali Murid: Harga Kain Terlalu Mahal
Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa keberatannya. Ia menilai pihak sekolah seolah mewajibkan wali murid membeli seragam dari koperasi sekolah, meskipun disebutkan hanya bersifat imbauan.
“Memang tidak mewajibkan, tapi mengharuskan membeli karena sudah dipesankan keseluruhan dengan jenis yang sama,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti harga yang dipatok koperasi sekolah. Dari data yang beredar, harga paket seragam dalam bentuk kain dipatok sebagai berikut:
• Putra (Pa): Rp 1.250.000
• Putra Jumbo (Pa Jumbo): Rp 1.270.000
• Putri (Pi): Rp 1.380.000
• Putri Jumbo (Pi Jumbo): Rp 1.400.000
Menurut wali murid, nominal tersebut sangat memberatkan karena jauh lebih tinggi dibandingkan harga kain seragam yang tersedia bebas di pasaran. “Kalau beli di luar, jatuhnya bisa lebih murah. Ini terkesan dipaksa dan memberatkan,” tambahnya.
Sekolah Bantah Adanya Pungli
Wakil Kepala SMPN 1 Montong Bidang Humas, Ibnu Tsalasa, membantah adanya praktik pungli di sekolahnya. Ia menegaskan penjualan seragam di koperasi bukan kewajiban, melainkan hanya upaya agar semua siswa mengenakan pakaian dengan model yang seragam.
“Tidak wajib beli, tapi kan kalau seragamnya tidak sama, masak mau beda-beda bajunya,” jelas Ibnu.
Ia juga mengakui adanya kunjungan dari kepolisian terkait isu pungli. “Kemarin ada dari Polres konfirmasi soal pungli itu,” ujarnya saat ditemui di sekolah.
Polisi: Belum Ada Laporan Masuk
Pernyataan pihak sekolah tersebut justru berbanding terbalik dengan keterangan aparat kepolisian. Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tuban, Iptu Dhani Rakasiwi, menegaskan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan pungli di SMPN 1 Montong.
“Saya kok tidak tahu kalau ada kasus pungli di sana. Belum ada laporan masuk,” tegasnya saat dikonfirmasi. (Az)
Editor : Kief












