Wali Murid SMPN 1 Montong Keluhkan Seragam Rp 1,4 Juta, Polisi Bantah Ada Laporan Pungli

- Reporter

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMPN 1 Montong, Tuban, yang kini tengah disorot publik usai mencuat polemik dugaan pungli  terkait pembelian wajib seragam sekolah, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

SMPN 1 Montong, Tuban, yang kini tengah disorot publik usai mencuat polemik dugaan pungli terkait pembelian wajib seragam sekolah, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SMPN 1 Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mencuat ke publik. Sejumlah wali murid mengeluhkan kewajiban membeli seragam sekolah melalui koperasi dengan harga yang dianggap terlalu mahal. Polemik ini semakin menghangat setelah pihak sekolah menyebut sudah dikunjungi kepolisian, namun polisi justru menyatakan belum menerima laporan resmi.

Keluhan Wali Murid: Harga Kain Terlalu Mahal

Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa keberatannya. Ia menilai pihak sekolah seolah mewajibkan wali murid membeli seragam dari koperasi sekolah, meskipun disebutkan hanya bersifat imbauan.
“Memang tidak mewajibkan, tapi mengharuskan membeli karena sudah dipesankan keseluruhan dengan jenis yang sama,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti harga yang dipatok koperasi sekolah. Dari data yang beredar, harga paket seragam dalam bentuk kain dipatok sebagai berikut:
• Putra (Pa): Rp 1.250.000
• Putra Jumbo (Pa Jumbo): Rp 1.270.000
• Putri (Pi): Rp 1.380.000
• Putri Jumbo (Pi Jumbo): Rp 1.400.000
Menurut wali murid, nominal tersebut sangat memberatkan karena jauh lebih tinggi dibandingkan harga kain seragam yang tersedia bebas di pasaran. “Kalau beli di luar, jatuhnya bisa lebih murah. Ini terkesan dipaksa dan memberatkan,” tambahnya.

Sekolah Bantah Adanya Pungli

Wakil Kepala SMPN 1 Montong Bidang Humas, Ibnu Tsalasa, membantah adanya praktik pungli di sekolahnya. Ia menegaskan penjualan seragam di koperasi bukan kewajiban, melainkan hanya upaya agar semua siswa mengenakan pakaian dengan model yang seragam.
“Tidak wajib beli, tapi kan kalau seragamnya tidak sama, masak mau beda-beda bajunya,” jelas Ibnu.
Ia juga mengakui adanya kunjungan dari kepolisian terkait isu pungli. “Kemarin ada dari Polres konfirmasi soal pungli itu,” ujarnya saat ditemui di sekolah.

Polisi: Belum Ada Laporan Masuk

Pernyataan pihak sekolah tersebut justru berbanding terbalik dengan keterangan aparat kepolisian. Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tuban, Iptu Dhani Rakasiwi, menegaskan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan pungli di SMPN 1 Montong.
“Saya kok tidak tahu kalau ada kasus pungli di sana. Belum ada laporan masuk,” tegasnya saat dikonfirmasi. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee