Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Warga Demo Kasus PSN Jabung Ring Dyke, BPN : Datanya Belum Disetor

- Reporter

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPN Tuban Yan Septedyas,(Foto: Assayid Anazili/Liputansatu.id)

Kepala BPN Tuban Yan Septedyas,(Foto: Assayid Anazili/Liputansatu.id)

TUBAN, JATIM – Puluhan warga Desa Mlangi Kecamatan Widang gelar demo senin lalu (20/01) di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), tuntut pencairan dana kompensasi penggarap lahan tanah negara (TN).

Warga Demo Tuntut Konpensasi

Warga berharap lahan yang telah digarap bertahun-tahun mendapatkan dana kompensasi dari pemerintah atas penggarapan PSN Jabung Ring Dyke. Mereka menyampaikan telah memiliki berkas hak guna lahan. Namun dari 560 warga yang terdampak hanya 430 warga yang masuk dalam gugatan di Mahkamah Agung (MA).

Keterangan BPN Tuban

Kepala BPN Tuban Yan Septedyas ketika ditemui Liputansatu.id di kantornya pagi tadi (22/01) menyampaikan bahwa pada dasarnya menerima segala aspirasi masyarakat, termasuk aspirasi yang disampaikan melalui aksi masa. Namun apa yang ditunjukkan warga pihaknya menunggu warga menyampaikan berkas yang sampai saat ini belum diterima olehnya.

“Itu ada berkas yang belum diserahkan oleh pelaksana pengadaan tanah,” ungkap Dyas sapaan akrabnya.

Dia menyampaikan berkas yang perlu diserahkan adalah berkas pengukuran. Setelah berkas pengukuran dipenuhi Satgas B mengumpulkan bukti penguasaan lahan, karena tanah tersebut adalah tanah milik negara.

“Berkas itu belum diserahkan pada kami, bagaimana mau dibayar,” terangnya.

Konpensasi Pengadaan Tanah Oleh Negara

Dia menceritakan sebelumnya di tahun 2012 dilakukan pengadaan tanah oleh negara. Sampai akhirnya di tahun 2023 baru ada inkracht yang berkekuatan hukum tetap sehingga baru bisa dibayar hingga 2024 lalu. Namun para petani yang senin lalu melakukan aksi masa (Demo) belum menyerahkan berkas yang harus dilengkapi.

Baca juga: Puluhan Petani Mlangi Geruduk Kantor BPN dan Kejari Tuban, Tuntut Keadilan

“Kalau berkasnya belum lengkap kami tidak berani membayar, akan bermasalah dengan APH (aparat penegak hukum, red.) kita jika memaksa harus membayar,” pungkasnya.(Az/Din)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Terperosok ke Sumur Tua, Pemuda di Tuban Bertahan Hidup Semalaman
Pengepul Solar Bersubsidi Ilegal Diamankan Polisi di Tuban
Polemik TITD Kwan Sing Bio Tuban Kembali Ke Ruang DPRD
Saling Klaim Legalitas Pengelolaan Kwan Sing Bio Tuban
Tanggapi Larangan Liputan di Kelenteng Tuban, Polda Jatim : Jaga Keutuhan TKP
Polda Jatim Segel Ruang Pelayanan, Pengurus Tak Mau Umat Jadi Korban
Cekcok Saat Pesta Tuak Berujung Berdarah, Pria di Palang Bacok Pemilik Warung
Viral Langgar TKA, SMKN 1 Tuban : Itu Hanya Flayer Ucapan

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 14:56 WIB

Terperosok ke Sumur Tua, Pemuda di Tuban Bertahan Hidup Semalaman

Jumat, 6 November 2026 - 14:43 WIB

Pengepul Solar Bersubsidi Ilegal Diamankan Polisi di Tuban

Jumat, 6 November 2026 - 11:06 WIB

Polemik TITD Kwan Sing Bio Tuban Kembali Ke Ruang DPRD

Rabu, 4 November 2026 - 18:34 WIB

Saling Klaim Legalitas Pengelolaan Kwan Sing Bio Tuban

Selasa, 3 November 2026 - 18:58 WIB

Polda Jatim Segel Ruang Pelayanan, Pengurus Tak Mau Umat Jadi Korban

Berita Terbaru

Gedung Satreskrim Polresta Tuban (gambar : Assa Annazili)

Hukum Kriminal

Pengepul Solar Bersubsidi Ilegal Diamankan Polisi di Tuban

Jumat, 6 Nov 2026 - 14:43 WIB

Suasana Gedung DPRD Tuban saat dilakukan hearing kasus Klenteng Kwan Sing Bio Tuban (gambar : Assa Annazili)

Daerah

Polemik TITD Kwan Sing Bio Tuban Kembali Ke Ruang DPRD

Jumat, 6 Nov 2026 - 11:06 WIB

Suasana di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban saat adanya olah TKP dari Polda Jatim (gambar : Assa Annazili)

Daerah

Saling Klaim Legalitas Pengelolaan Kwan Sing Bio Tuban

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:34 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu