100 Hari Pasca Panen Raya, Lahan Pesanggem Tuban Sulit Ditanami

- Reporter

Rabu, 26 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jaswadi, pesanggem, saat melakukan aktivitas pertanian di lahan petak 57e, Dusun Bribin, Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Tuban, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Sekitar 100 hari setelah kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri di Kabupaten Tuban, persoalan di lokasi kegiatan kembali mencuat.
Seorang petani hutan atau pesanggem, Jaswadi (50), mengeluhkan kondisi lahan garapannya di kawasan hutan petak 57e, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Merakurak, Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Merakurak, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tuban.
Menurut Jaswadi, lahan yang sebelumnya digunakan sebagai lokasi kegiatan nasional tersebut kini terasa lebih padat dibandingkan kondisi sebelum acara. Kondisi itu membuat lahan lebih sulit diolah dan dikhawatirkan berdampak terhadap proses penanaman serta hasil panen jagung.
Jaswadi mengatakan dirinya telah menggarap lahan tersebut selama kurang lebih 15 tahun. Lokasi yang sama, menurutnya, bahkan sudah dua kali digunakan untuk kegiatan berskala nasional.
Namun, ia mengaku persoalan pada kondisi lahan baru dirasakan setelah kegiatan terakhir.

Lahan Disebut Makin Padat

Jaswadi menduga kepadatan tanah berkaitan dengan aktivitas selama persiapan dan pelaksanaan kegiatan. Ia menyebut terdapat material yang tertinggal di sekitar lahan dan kondisi tanah tidak kembali seperti sebelumnya.
“Waune kan didamel acara niku, rumaos kulo nggeh mboten di ratakan ndamel riject (material limbah) ngoten. Dados padet sakniki mboten saget ditanami maleh lek ngene kondisine,” ujar Jaswadi.
Dalam kondisi normal, lahan tersebut digunakan untuk menanam jagung. Setelah kegiatan berlangsung, ia mengaku harus menghadapi kondisi tanah yang menurutnya lebih sulit diolah.
Bagi pesanggem, persoalan tersebut bukan sekadar masalah teknis pengolahan tanah. Lahan garapan merupakan sumber penghasilan yang harus kembali produktif setelah digunakan untuk kepentingan kegiatan.
Jika tanah semakin padat dan sulit diolah, proses penanaman dapat terganggu. Dampaknya pun berpotensi berlanjut pada pertumbuhan tanaman dan hasil panen.

Mengaku Tak Mendapat Bantuan

Selain persoalan kondisi lahan, Jaswadi juga mengaku tidak memperoleh bantuan setelah kegiatan tersebut.
Ia menyebut satu-satunya pemberian yang diterimanya adalah sepasang sepatu boot ketika dirinya ikut mendampingi kegiatan Presiden.
Pengakuan tersebut disampaikan setelah Jaswadi mendengar adanya bantuan berupa sembako kepada warga Desa Tuwiri Wetan.
Sebagai pesanggem yang menggarap lahan di sekitar lokasi kegiatan, ia mempertanyakan apakah terdapat skema bantuan atau kompensasi bagi pihak yang terdampak aktivitas acara.
“Rien pas ndampingi Pak Presiden waktu acara, mendapatkan sepatu bot mawon sampai sakniki tasih niku. Dados misale kok wonten seng ngobong angsal nopo-nopo, sinten tiange? Kulo siap kulo petukaane,” katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan adanya pertanyaan yang belum terjawab mengenai pihak-pihak yang masuk dalam skema bantuan pascakegiatan dan dasar penentuan penerimanya.

Pesanggem Minta Material Segera Diambil

Jaswadi berharap pihak yang memiliki kewenangan segera turun tangan dan melakukan pengecekan terhadap kondisi lahan.
Ia secara khusus meminta material yang masih berada di area lahan garapannya segera diambil sehingga tidak terus mengganggu proses pengolahan tanah.
Jaswadi juga berharap material yang menurutnya merupakan sisa kegiatan dan diduga berasal dari salah satu perusahaan pelat merah tersebut dapat segera ditangani secara bertanggung jawab.
Menurut dia, pemulihan lahan menjadi penting agar aktivitas pertanian dapat kembali berjalan normal.
“Nggeh memang kalau seperti ini berdampak. Koyok to bibit seng didamel icir berkurang, kan mestine panene pun menurun,” tuturnya.

Dampak Tak Hanya pada Tanah

Keluhan tersebut perlu dilihat lebih jauh karena persoalan yang dirasakan pesanggem tidak berhenti pada kondisi fisik lahan.
Lahan yang sulit diolah dapat menambah beban petani, baik dari sisi tenaga maupun biaya penggarapan. Apabila proses penanaman terganggu, potensi penurunan produktivitas juga dapat berimbas pada pendapatan petani.
Dalam konteks kegiatan berskala nasional, persoalan pemulihan lokasi menjadi bagian penting yang tidak semestinya berhenti ketika acara selesai.
Lokasi kegiatan memang dapat digunakan untuk kepentingan seremonial. Namun setelah kegiatan berakhir, lahan tetap harus dikembalikan agar dapat menjalankan fungsi awalnya, terlebih ketika lahan tersebut menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Polresta Tuban Akan Melaporkan Keluhan

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tuban Iptu M. Iksan saat dikonfirmasi pada Selasa (25/8/2026) mengenai keluhan pesanggem tersebut mengatakan pihaknya akan menyampaikan informasi itu terlebih dahulu.
“Terima kasih atas informasinya. Besuk kami laporkan,” jawabnya melalui pesan singkat WhatsApp.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lanjutan dari Polresta Tuban mengenai langkah yang akan dilakukan terkait keluhan tersebut.
Belum diketahui pula apakah material yang dikeluhkan Jaswadi merupakan bagian dari sisa kegiatan, siapa pihak yang bertanggung jawab atas penanganannya, serta apakah telah dilakukan pemeriksaan atau evaluasi kondisi lahan pascakegiatan.

Menunggu Kejelasan Tanggung Jawab

Keluhan Jaswadi pada akhirnya membuka sejumlah pertanyaan yang membutuhkan penjelasan dari pihak-pihak terkait.
Siapa yang bertanggung jawab memastikan kondisi lahan kembali seperti semula setelah kegiatan nasional selesai? Siapa yang bertanggung jawab menangani material yang masih berada di lokasi? Apakah telah dilakukan pendataan terhadap pesanggem yang lahannya terdampak? Dan, apakah terdapat mekanisme bantuan atau kompensasi bagi petani hutan yang mengalami kerugian akibat penggunaan lahan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan karena lokasi yang digunakan untuk kegiatan nasional bukan ruang kosong tanpa aktivitas masyarakat. Sebelum dan sesudah kegiatan, lahan tersebut tetap menjadi ruang produksi bagi pesanggem.
Karena itu, setelah sekitar 100 hari berlalu, persoalan yang dirasakan Jaswadi semestinya tidak berhenti sebagai keluhan individu. (Aj)

Berita Terkait

Blackspot Tuban Jadi Sorotan, Polisi Pasang Blue Light untuk Tekan Kecelakaan
Chef MBG di Jenu Diduga Peras Kekasih Gelap, Ancam Sebar Video Intim
AGP 2026 Jadi Panggung Guru Tulungagung Pamerkan Inovasi Pendidikan
Jejak Uang Suap dan Nama EDP di Pusaran Skandal Kejari Tuban
Polresta Tuban Respon Permintaan Perlindungan Hukum Advokat
Tabrak Truk Misterius di Jalan Tuban-Widang, Pemotor Asal Lamongan Tewas Terlindas
Disoal Dugaan Fitnah, Gus Lilur Tantang Gus Kikin “Ngarang Kitab” di Muktamar NU
Buntut Intimidasi, Advokat WET Layangkan Permohonan Perlindungan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Blackspot Tuban Jadi Sorotan, Polisi Pasang Blue Light untuk Tekan Kecelakaan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Chef MBG di Jenu Diduga Peras Kekasih Gelap, Ancam Sebar Video Intim

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:18 WIB

AGP 2026 Jadi Panggung Guru Tulungagung Pamerkan Inovasi Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:27 WIB

100 Hari Pasca Panen Raya, Lahan Pesanggem Tuban Sulit Ditanami

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Jejak Uang Suap dan Nama EDP di Pusaran Skandal Kejari Tuban

Berita Terbaru

Exit mobile version