Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Gus Lilur Minta KPK Hati-hati, Kasus Cukai Jangan Sampai Mematikan Industri Rokok Rakyat

- Reporter

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gus Lilur minta KPK hati-hati tangani kasus cukai agar tidak mematikan industri rokok rakyat, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Gus Lilur minta KPK hati-hati tangani kasus cukai agar tidak mematikan industri rokok rakyat, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Jakarta – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendalami dugaan korupsi pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya membersihkan tata kelola industri dari praktik suap, gratifikasi, dan distorsi yang merugikan negara.

Dalam perkara ini, KPK diketahui tengah mendalami mekanisme pengurusan cukai dengan memanggil sejumlah pengusaha rokok dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Termasuk di antaranya pengusaha asal Pasuruan yang diperiksa sebagai saksi guna mengurai praktik di lapangan.

Gus Lilur: Jangan Pukul Rata Industri Rakyat

Namun demikian, penanganan kasus ini diingatkan agar tidak menimbulkan efek luas yang justru mematikan industri rokok rakyat yang saat ini tengah tumbuh, khususnya di kawasan Pulau Madura.
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang dikenal sebagai Gus Lilur menegaskan, penegakan hukum harus diarahkan untuk membersihkan praktik kotor, bukan memukul rata seluruh pelaku industri rokok rakyat.
“Penindakan terhadap dugaan korupsi di Bea Cukai harus kita dukung. Negara memang tidak boleh kalah oleh mafia cukai atau permainan kotor yang merusak tata niaga. Tetapi KPK juga harus sangat teliti dan berpikir komprehensif agar penanganan kasus ini tidak berubah menjadi pukulan terhadap industri rakyat yang legal dan sedang tumbuh, terutama di Madura,” ujarnya, Senin (6/4).

Industri Rokok Rakyat Butuh Perlindungan

Menurutnya, industri rokok rakyat di daerah penghasil tembakau tidak bisa disamakan dengan pelaku penyimpangan yang memanfaatkan celah korupsi. Banyak pelaku usaha kecil-menengah justru sedang berusaha masuk ke jalur legal, memenuhi kewajiban, dan membangun usaha dari bawah di tengah struktur industri yang tidak selalu ramah.
“Jangan sampai ada generalisasi. Yang salah harus ditindak, tetapi yang sedang tumbuh secara legal jangan dimatikan,” tegasnya.

Dampak ke Ekonomi Lokal dan Petani Tembakau

Gus Lilur juga menyoroti bahwa KPK mengaitkan perkara ini dengan maraknya rokok ilegal dan proses pengurusan cukai. Karena itu, ia berharap penyidik mampu membedakan secara jernih antara pelaku yang memanfaatkan praktik ilegal dengan pelaku usaha rakyat yang kerap menjadi korban sistem yang rumit dan mahal.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa daerah seperti Madura memiliki ketergantungan ekonomi yang panjang terhadap industri tembakau. Tidak hanya menyangkut pabrik rokok, tetapi juga nasib petani tembakau, buruh linting, pekerja distribusi, hingga pedagang kecil.
“Kalau penanganannya tidak cermat, yang terpukul bukan hanya pemilik usaha. Tetapi juga petani, buruh, dan keluarga kecil yang menggantungkan hidup dari sektor ini,” ujarnya.

Dorongan Perbaikan Sistem Cukai yang Lebih Adil

Ia pun mendorong agar momentum pengusutan ini dimanfaatkan negara untuk membenahi sistem cukai secara lebih adil. Pembersihan praktik korupsi dinilai penting, tetapi harus diimbangi dengan perlindungan terhadap industri legal yang tumbuh dari bawah.
“Jangan sampai yang kuat lolos, yang kecil tumbang. Jangan sampai yang bermain di celah kekuasaan aman, sementara industri rakyat yang baru belajar legal malah kolaps,” katanya.
Gus Lilur berharap KPK bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya dapat melihat industri rokok rakyat secara proporsional. Penegakan hukum diharapkan tidak hanya membersihkan praktik korupsi, tetapi juga memperkuat jalur legal bagi pelaku usaha kecil.
“Kalau negara ingin menekan rokok ilegal, maka jalur legal harus diperkuat. Kalau ingin menjaga penerimaan negara, pelaku usaha yang patuh harus diberi kepastian. Madura dan daerah penghasil tembakau lain membutuhkan keadilan seperti itu,” tutupnya. (Fia)

Berita Terkait

Dirjen Bea Cukai Disorot di Sidang KPK, Gus Lilur Desak Prabowo Copot Djaka Budhi Utama
Bukan Hanya APBD Rp8,1 Miliar, Bisakah Industri Dilibatkan Menguatkan Jalan Jenu–Merakurak?
Ketua PWI Kalbar Tekankan Wartawan Harus Profesional di Era Digital
Ketua PPP Tuban: Kepengurusan Baru Bukti Soliditas Kader Hadapi Dinamika Politik
Guru PPPK Paruh Waktu Datangi Disdikbud Melawi, Tuntut Kejelasan Gaji dan Dana BOS
Harga Cabai Rawit Merah di Tuban Tembus Rp65.400 per Kg, Pemkab Sebut Masih Wajar
Pemkab Tuban Akui Kendala SDM Usai Temuan BPK Soal Pajak dan Retribusi
Wakapolres Tuban Resmi Berganti, Kompol Supiyan Diminta Segera Beradaptasi

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:34 WIB

Dirjen Bea Cukai Disorot di Sidang KPK, Gus Lilur Desak Prabowo Copot Djaka Budhi Utama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:54 WIB

Bukan Hanya APBD Rp8,1 Miliar, Bisakah Industri Dilibatkan Menguatkan Jalan Jenu–Merakurak?

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:47 WIB

Ketua PWI Kalbar Tekankan Wartawan Harus Profesional di Era Digital

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:02 WIB

Ketua PPP Tuban: Kepengurusan Baru Bukti Soliditas Kader Hadapi Dinamika Politik

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:48 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu Datangi Disdikbud Melawi, Tuntut Kejelasan Gaji dan Dana BOS

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id