MAGETAN, JATIM – Praktek penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar nampaknya tidak ada habisnya. Pasalnya, hal tersebut terus terjadi meski aparat kepolisian, termasuk Polres Magetan terus melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap para pelaku.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Terlihat sejumlah bus dari beberapa Perusahaan Otobus (PO) mengisi BBM jenis solar di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Terkesan biasa saja saat mereka melakukan pengisian di sejumlah SPBU, namun setelah diamati lebih teliti, tedapat beberapa bus yang mengisi BBM Solar berulang kali dalam sehari. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa diduga terjadi sindikat penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
Dari investigasi yang dilakukan media ini, diketahui bus dari STJ dan ATJ melakukan pengisian disejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Magetan. Seperti halnya di SPBU 54.633.05 Kecamatan Maospati, SPBU 54.633.01 Baron, Kecamatan Magetan, SPBU 54.633.06 Kecamatan Karangrejo, dan SPBU 54.633.11 Sukomoro.
“Modus mereka ya seperti itu. Satu bus datang, lalu disusul bus lainnya. Yang aneh adalah, mereka mengisi solar sampai beberapa kali dalam satu hari,” ungkap salah seorang warga yang minta namanya dirahasiakan.
Sumber lain mengatakan, jika Bus dengan warna oranye diduga dari PO STJ bernomor polisi AE-70xx-UO melakukan pengisian secara berulang di beberapa SPBU. Hal serupa juga dilakukan oleh Bus ATJ dengan nomor pilisi AE-73xx-UP.
“Bus warna oranye dan warna putih hitam itu yang sering mengisi. Dan dalam sehari kadang bisa 2 sampai 5 kali isi BBM dalam sehari. Termasuk kadang juga ada tulisan Bus Pariwisata,” ujar narasumber.
Adapun dalam aksi tersebut, pihak PO diduga sengaja membeli BBM subsidi secara besar-besaran untuk dijual kembali dengan harga non subsidi. Hal ini tentu dapat meningkatkan nilai tambah bagi para pelaku.
“Kalau sudah beberapa kali melakukan pengisian solar di SPBU, muncul mobil tangki berwarna biru putih yang mungkin mengangkut solar itu untuk dibawa ke Surabaya. Kalau tidak salah nama PTnya Agam Tunggal Jaya,” terangnya.
Sementara itu, AR, salah seorang warga yang ditemui di lokasi mengemukakan, jika dari kegiatan tersebut, disinyalir terdapat kong kali kong antara pengemudi bus dengan pihak SPBU. Sebab, para operator seolah memberikan space lebih kepada para sopir saat mengisi BBM.
“Sepertinya memang sudah ada kerjasama mas antara bus dengan pihak SPBU. Karena seolah mereka (Bus,Red) punya jalur khusus kalau mengisi solar dan terkesan dispesialkan atau didahulukan,” jelasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Angga Perdana Brahmada saat dikonfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis Solar tersebut, pihaknya akan menerjunkan tim untuk melakukan pemantauan dan pencekan.
“Kami belum ada laporan. Nanti akan kita terjunkan anggota untuk melakukan pengecekan ke lokasi. Jika memang ada atau ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan BBM, pasti akan kita tindaklanjuti,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri pernah menggerebek gudang penimbunan BBM jenis solar subsidi yang diduga sengaja dilakukan oleh PO Sudiro Tunggal Jaya (STJ) dan Agam Tunggal Jaya (ATJ). Dilokasi gudang yang berada di wilayah Kabupaten Magetan tersebut, polisi mendapati 80.000 liter BBM solar (04/09/2023) lalu.
Pemilik perusahaan otobus antar provinsi dan pariwisata yang berdomisili di Jalan Raya Maospati berinisial A juga sempat diamankan oleh Polres Magetan.
“Mereka memodifikasi kendaraan truk boks menjadi tangki BBM dan kita masih memintai keterangan mereka baik pemilik perusahaan dan karyawan yang mengangkut BBM,” tandas Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Rudy Hidajanto kepada sejumlah media, (5/9/2023).
Editor : Agus Susanto












