Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Kasus Kebakaran Toko Parfum Oxxy Tuban Tetakit Dugaan Penyimpanan Bahan B3 Dihentikan

- Reporter

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api yang melalap Toko Parfum Oxxy di Kabupaten Tuban, insiden yang kini diselesaikan melalui jalur mediasi antara pemilik usaha dan korban, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api yang melalap Toko Parfum Oxxy di Kabupaten Tuban, insiden yang kini diselesaikan melalui jalur mediasi antara pemilik usaha dan korban, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Penyelidikan kasus kebakaran Toko Parfum “Oxxy” di Kabupaten Tuban resmi dihentikan. Kepolisian menyebut perkara tersebut diselesaikan melalui jalur mediasi antara pemilik usaha dan korban.

Kanit Reskrim Polsek Tuban, Iptu Sugiyanto, mengungkapkan bahwa penghentian penyelidikan dilakukan setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai.
“Kami telah memeriksa pemilik usaha dan korban. Hasilnya, mereka sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Pemilik usaha berkomitmen penuh memberikan ganti rugi serta menanggung tanggung jawab medis terhadap korban,” terang Iptu Sugiyanto, Senin (04/05/2026).

Dua Korban, Satu Alami Luka Bakar Serius

Dalam insiden tersebut, dua karyawan menjadi korban. Satu orang mengalami luka bakar serius hingga 40 persen, sementara satu lainnya mengalami trauma.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (24/04/2026) ini sempat menjadi perhatian publik. Kebakaran tersebut terjadi hanya berselang beberapa jam setelah insiden besar yang menghanguskan puluhan kios di Pasar Baru Tuban.
Kedekatan waktu dua kejadian tersebut memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi risiko kebakaran di kawasan padat aktivitas.

Polisi Klarifikasi Dugaan Bahan Berbahaya

Terkait dugaan awal adanya bahan kimia berbahaya (B3) di lokasi kejadian, polisi memberikan klarifikasi. Sebelumnya ditemukan enam jerigen cairan yang sempat diduga sebagai etanol pemicu api.
Namun hasil identifikasi menunjukkan bahwa cairan tersebut bukan etanol murni, melainkan detergen atau pewangi pakaian cair.
“Itu bahan pewangi cuci baju cair yang dibeli dalam bentuk literan untuk dikemas ulang (repacking) dan dijual kembali. Jadi, bukan bahan B3 yang dilarang penyimpanannya tanpa izin khusus,” jelasnya.

Imbauan Tingkatkan Standar Keamanan Usaha

Polisi mengimbau para pelaku usaha agar menjadikan rangkaian peristiwa kebakaran ini sebagai pelajaran penting, terutama dalam meningkatkan standar keamanan di tempat kerja.
“Kami mengimbau seluruh pemilik usaha di Tuban untuk meningkatkan standar keamanan di tempat kerja. Waspadai titik-titik rawan dan pastikan alat pemadam api tersedia. Kewaspadaan adalah kunci utama mencegah tragedi serupa terulang,” pungkasnya.

Sebelumnya, api melalap bangunan Toko Parfum Oxxy dan memicu kepanikan warga sekitar. Kobaran api disebut muncul secara tiba-tiba dan cepat membesar karena menyambar bahan mudah terbakar di dalam toko.
Asap hitam pekat sempat membumbung tinggi sebelum akhirnya berhasil dikendalikan oleh tim pemadam kebakaran agar tidak merembet ke permukiman padat di sekitarnya. (Az)

Berita Terkait

Petani di Tuban Meninggal Mendadak Saat Panen Kacang, Sempat Tersungkur di Ladang
Audit Itwasda Polda Jatim Turun ke Polres Situbondo, Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik Presisi
Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai
May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo
Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati
Pekerja Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Totem di SPBU Bancar Tuban
DLHP Tuban Perketat Pengawasan Tambang Kuarsa di Jenu, 25 Titik Disorot
Izin Kepolisian Belum Terbit, Kirab Kimsin Kwan Sing Bio Tuban Terancam Batal

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 21:13 WIB

Kasus Kebakaran Toko Parfum Oxxy Tuban Tetakit Dugaan Penyimpanan Bahan B3 Dihentikan

Senin, 4 Mei 2026 - 21:03 WIB

Petani di Tuban Meninggal Mendadak Saat Panen Kacang, Sempat Tersungkur di Ladang

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:11 WIB

Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:16 WIB

May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:18 WIB

Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id