Tuban – Proses lelang sejumlah paket pekerjaan fisik di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban resmi ditayangkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Meski belum seluruh paket dilelang, langkah ini langsung memunculkan perhatian publik terhadap kualitas hasil pembangunan infrastruktur di Bumi Ronggolawe.
Sorotan publik tidak terlepas dari catatan pelaksanaan proyek pada periode sebelumnya yang masih menyisakan sejumlah evaluasi, terutama terkait mutu pekerjaan di lapangan. Kondisi ini membuat pelaksanaan proyek APBD 2026 menjadi perhatian serius masyarakat.
Catatan Evaluasi Proyek Tahun Sebelumnya
Rekam jejak pembangunan infrastruktur pada APBD 2025 disebut masih menyisakan sejumlah catatan yang menjadi bahan evaluasi. Masyarakat menilai beberapa proyek sebelumnya belum sepenuhnya memenuhi harapan, khususnya terkait daya tahan dan kualitas hasil pekerjaan.
Situasi ini membuat publik berharap adanya perbaikan signifikan pada pelaksanaan proyek tahun 2026, terutama dalam aspek pengawasan dan mutu material.
PUPR Tuban Ingatkan Rekanan Kerja
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR-PRKP Tuban, Agung Supriyadi, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan proses lelang melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dan berharap pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai rencana.
“Paket pekerjaan sudah ditayang dan dilelang oleh Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ). Semoga berjalan lancar dan segera dapat dilaksanakan pekerjaan fisik konstruksi di lapangan, karena hasil pembangunannya sudah sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat,” ujar Agung Supriyadi, Selasa (16/06/2026).
Pengawasan Diperketat untuk Cegah Penyimpangan
Bukan rahasia lagi, proyek infrastruktur kerap menjadi sorotan karena dugaan penurunan kualitas material oleh oknum rekanan demi keuntungan tertentu. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
PUPR-PRKP Tuban menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi kontraktor yang mencoba melakukan penyimpangan, baik dari sisi spesifikasi material maupun keterlambatan pekerjaan.
“Kami akan upayakan agar timeline dari rekanan tepat waktu dan tepat sasaran di lapangan,” tegas Agung.
Libatkan PPK hingga Konsultan Pengawas
Belajar dari evaluasi tahun-tahun sebelumnya, Dinas PUPR-PRKP Tuban menyatakan akan memperketat pengawasan proyek dengan melibatkan seluruh unsur teknis, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hingga konsultan pengawas eksternal.
Langkah ini diharapkan mampu mencegah kembali terjadinya proyek yang tidak sesuai spesifikasi atau cepat mengalami kerusakan setelah selesai dikerjakan.
“Terima kasih atas informasi dan sarannya. Nanti segera kami sampaikan ke PPK, teman-teman pengawas, juga konsultan untuk lebih teliti dan hati-hati dalam eksekusi di lapangan,” pungkasnya.
Ujian Kualitas Infrastruktur Tuban
Dimulainya lelang proyek APBD 2026 menjadi awal dari ujian baru bagi PUPR-PRKP Tuban dalam memastikan kualitas pembangunan infrastruktur. Di tengah sorotan publik, konsistensi pengawasan dan ketegasan terhadap rekanan akan menjadi faktor penentu apakah proyek tahun ini benar-benar mampu menjawab harapan masyarakat.
Masyarakat kini menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji, bahwa pembangunan di Kabupaten Tuban dapat menghasilkan infrastruktur yang lebih kuat, tahan lama, dan berkualitas. (Aj)












