Tuban – Memasuki pertengahan Mei 2026, proyek fisik yang bersumber dari APBD Kabupaten Tuban belum juga menunjukkan tanda-tanda dimulai. Kondisi tersebut memicu sorotan dari DPRD Tuban karena dinilai berpotensi mengulang keterlambatan proyek seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.
DPRD Soroti Lambannya Proyek Fisik APBD
Sebelumnya, DPRD Tuban telah memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) agar proses lelang proyek fisik APBD 2026 dapat dilakukan lebih awal. Langkah tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran.
Keterlambatan proyek pada tahun 2025 lalu masih menjadi perhatian serius. Saat itu, sejumlah pekerjaan fisik tidak selesai tepat waktu dengan alasan cuaca hingga kendala teknis lainnya. DPRD menilai persoalan tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi agar tidak kembali terulang tahun ini.
Sorotan keras datang dari Komisi I DPRD Tuban. Mereka mempertanyakan lambannya proses pelaksanaan proyek fisik yang hingga kini belum memasuki tahap lelang.
Anggota Komisi I DPRD Tuban, Siswanto, menegaskan pihaknya mendesak agar paket proyek fisik segera diproses sejak awal tahun supaya pengerjaan tidak menumpuk di penghujung tahun anggaran.
“Kalau hingga saat ini belum ada satu pun pekerjaan fisik yang dilelang, ini perlu dilakukan pemanggilan,” ujar Siswanto, Selasa (12/05/2026).
Menurutnya, lambannya progres proyek menunjukkan adanya persoalan serius di internal dinas terkait. Ia juga mempertanyakan mengapa evaluasi dan arahan DPRD sebelumnya seolah tidak dijalankan.
“Kalau sampai bulan Mei ini belum ada progres ya kebangetan, mas. Ada apa ini? Seharusnya APBD 2026 ini sudah bisa berjalan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat luas,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.
Dinas PUPR Sebut Ada Penyesuaian Harga Material
Siswanto berharap pembangunan infrastruktur tahun ini dapat berjalan tepat waktu tanpa adanya proyek mangkrak maupun keterlambatan seperti tahun sebelumnya. Ia menilai percepatan pelaksanaan proyek sangat penting karena berkaitan langsung dengan pelayanan dan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi, menjelaskan belum dimulainya proses lelang proyek APBD 2026 disebabkan adanya revisi dan penyesuaian harga satuan.
Menurutnya, terdapat sejumlah bahan pokok konstruksi yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan sehingga membutuhkan penyesuaian dalam perencanaan anggaran.
“Ini masih ada revisi dan penyesuaian harga satuan. Ada beberapa item bahan pokok konstruksi yang mengalami kenaikan cukup signifikan,” jelas Agung.
Saat ditanya mengenai target penyelesaian revisi anggaran tersebut, Agung berharap prosesnya dapat segera rampung dalam waktu dekat.
“Secepatnya, mas. Moga-moga minggu depan selesai,” pungkasnya.












