Tuban – Aliansi Cipayung Kabupaten Tuban menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Tuban, Rabu (18/06/2026). Massa yang terdiri dari PMII, GMNI, dan IMM menuntut pemerintah menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena dinilai berdampak pada anggaran pendidikan nasional.
Massa aksi melakukan long march menuju bundaran Patung Letda Sucipto sebelum bergerak ke depan gedung DPRD Tuban. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan berbagai tuntutan melalui orasi dan membentangkan spanduk berisi kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah, mulai dari program MBG, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga pengesahan Undang-Undang Polri dan Undang-Undang TNI.
Suasana aksi sempat memanas saat massa membakar ban di depan gerbang DPRD sebagai bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat, khususnya sektor pendidikan.
Mahasiswa Nilai Anggaran MBG Mengorbankan Pendidikan
Koordinator aksi, Roviq Wahyudin, mengatakan pihaknya mendesak pemerintah menghentikan program MBG karena dinilai telah menggerus porsi anggaran pendidikan yang seharusnya mendapatkan alokasi minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945.
“Kalau kita kalkulasikan, anggaran yang digunakan untuk MBG seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menggratiskan pendidikan. Namun yang terjadi justru dana pendidikan nasional dipotong untuk penganggaran MBG,” ujarnya.
Menurutnya, pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang seharusnya menjadi prioritas negara. Karena itu, pemerintah diminta mengevaluasi program-program yang dinilai membebani keuangan negara.
Koperasi Desa Merah Putih Ikut Disorot
Selain menyoroti MBG, Aliansi Cipayung Tuban juga mengkritisi keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program tersebut dinilai berpotensi menjadi pemborosan anggaran karena arah pengelolaan dan manfaat ekonominya dianggap belum jelas.
“Mulai dari lokasi bangunan yang tidak strategis hingga pengadaan bahan yang tidak langsung melibatkan UMKM, ini sebenarnya arahnya ke mana?” kata Roviq.
Mahasiswa menilai program pemberdayaan ekonomi seharusnya lebih berpihak kepada pelaku usaha kecil dan masyarakat desa secara langsung agar manfaatnya benar-benar dirasakan.
Pertanyakan UU Polri dan UU TNI, Singgung Mandeknya UU Perampasan Aset
Mahasiswa juga mempertanyakan proses pengesahan UU Polri dan UU TNI yang dinilai terlalu cepat. Mereka membandingkan dengan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang telah diwacanakan sejak 2008 namun hingga kini belum juga disahkan.
“Undang-undang yang urgensinya tidak terlalu tinggi justru cepat disahkan. Sementara UU Perampasan Aset yang sudah digagas sejak 2008 sampai sekarang belum juga selesai,” ucapnya.
Roviq mengaku sempat kecewa dengan proses penyampaian aspirasi di DPRD Tuban karena beberapa kali merasa dibatasi oleh staf dewan saat meminta pimpinan DPRD membacakan pakta integritas yang telah disiapkan mahasiswa.
Meski demikian, ia mengapresiasi Ketua DPRD Tuban yang akhirnya bersedia membacakan pakta integritas tersebut. Selanjutnya, dokumen tersebut akan diteruskan kepada DPR RI melalui surat elektronik resmi DPRD Tuban.
DPRD Tuban Janji Teruskan Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Sementara itu, Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, mengapresiasi aksi yang dilakukan mahasiswa. Menurutnya, demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi yang sehat dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.
“Karena tuntutan ini berkaitan dengan program pemerintah pusat, maka aspirasi dari teman-teman mahasiswa akan kami teruskan ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Menanggapi kekhawatiran terkait sektor pendidikan, Wakil Ketua I DPRD Tuban, Miyadi, mengatakan pihaknya akan mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan di bidang pendidikan.
“Kebijakan yang diambil pemerintah tentu sudah melalui berbagai pertimbangan. Namun pihak-pihak yang merasa dirugikan akan menjadi perhatian bersama dan akan kami cermati,” katanya. (Az)












