TUBAN – Kegiatan sound horeg yang menghadirkan Brewok Audio di Desa Bandungrejo, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Rabu (1/7/2026), menjadi sorotan setelah diketahui belum mengantongi izin keramaian dari kepolisian Polres Tuban. Meski demikian, sejumlah personel kepolisian tetap disiagakan di lokasi untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Kapolsek Plumpang, Iptu Dhani Rakasiwi, membenarkan bahwa penyelenggara belum memperoleh izin keramaian, baik dari Polsek Plumpang maupun Polres Tuban.
“Perlu saya luruskan dan tegaskan bahwa kegiatan sound horeg tersebut memang belum mengantongi izin resmi. Baik dari Polsek Plumpang maupun Polres tidak mengeluarkan izin keramaian untuk acara tersebut,” kata Dany saat dikonfirmasi, Rabu (1/7/2026).
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai tetap berlangsungnya acara yang dihadiri banyak pengunjung. Warga juga menyoroti keberadaan personel kepolisian yang berjaga di lokasi, meskipun kegiatan belum memiliki izin keramaian.
Polisi di Tuban Utamakan Pengamanan
Menanggapi hal itu, Dany menjelaskan kehadiran personel bukan untuk melegitimasi penyelenggaraan acara, melainkan sebagai langkah preventif guna menjaga situasi tetap kondusif.
Menurut dia, aparat mempertimbangkan kondisi di lapangan karena massa telah berkumpul dalam jumlah besar sehingga diperlukan pengamanan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pola yang kami terapkan di lapangan murni untuk antisipasi keamanan demi kondusivitas wilayah. Anggota turun fokus menjaga warga. Jika ada yang membuat keributan atau keonaran, langsung diamankan oleh anggota di lapangan,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai prosedur penanganan terhadap kegiatan yang belum mengantongi izin, Dany mengatakan prioritas kepolisian saat itu adalah mencegah terjadinya bentrokan maupun gangguan keamanan di lokasi.
“Prinsipnya kami mengutamakan pencegahan agar tidak terjadi gesekan fisik atau bentrokan antarpenonton. Yang terpenting situasi di wilayah Plumpang tetap aman dan kondusif ketika massa sudah telanjur berkumpul,” katanya.
Masyarakat Soroti Konsistensi Penegakan Aturan
Kasus ini memunculkan diskusi di tengah masyarakat mengenai penerapan aturan perizinan penyelenggaraan kegiatan yang menghadirkan keramaian. Sejumlah warga mempertanyakan mekanisme pengawasan terhadap acara yang tetap berlangsung meski belum mengantongi izin resmi, sekaligus meminta adanya kejelasan prosedur agar tidak menimbulkan persepsi berbeda dalam penerapan aturan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polres Tuban mengenai tindak lanjut terhadap penyelenggara kegiatan tersebut. Sementara itu, acara berlangsung dengan pengamanan dari aparat kepolisian dan situasi dilaporkan tetap kondusif hingga kegiatan berakhir. (Aji/Kiev).
Editor : Mukhyidin Khifdhi












