Tuban – Ribuan ikan air tawar ditemukan mati secara misterius di perairan bekas galian tambang galian C di Desa Mliwang, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Fenomena yang oleh warga disebut sebagai “kiamat kecil” bagi satwa air itu diduga telah berlangsung sejak Jumat (24/07/2026) dan terus terjadi hingga Senin (27/07/2026).
Sebelum mati, ikan-ikan terlihat mengapung ke permukaan dalam kondisi lemas sambil megap-megap seolah kekurangan oksigen. Setelah itu, ribuan ikan mati dan membusuk di permukaan air, memunculkan tanda tanya mengenai penyebab sebenarnya.
Gejala Kematian Ikan Sudah Terlihat Sejak Beberapa Hari
Salah seorang warga di sekitar lokasi mengatakan tanda-tanda kematian ikan sebenarnya sudah muncul beberapa hari sebelum peristiwa itu menjadi perhatian masyarakat.
Menurutnya, ikan-ikan mulai naik ke permukaan sambil membuka mulut seperti kesulitan bernapas. Kondisi tersebut dimanfaatkan sejumlah warga untuk menangkap ikan menggunakan jaring maupun wadah seadanya.
“Bahkan sebelum Jumat itu ikan-ikannya sudah muncul ke permukaan dan mangap-mangap seperti kekurangan oksigen. Banyak warga yang mengambil, ada yang sampai dapat dua karung,” ujarnya.
Meski sebagian ikan sempat dikonsumsi warga, hingga kini belum ada laporan mengenai keracunan maupun gangguan kesehatan.
Namun demikian, warga meragukan jika kematian massal tersebut hanya dipicu perubahan cuaca.
“Kalau soal cuaca di sekitar sini itu ada tiga titik, tapi kok yang mati hanya di situ saja. Kalau faktor cuaca kayaknya enggak deh,” tambahnya.
Status Lokasi Bekas Tambang Masih Menjadi Pertanyaan
Di balik peristiwa tersebut, status kepemilikan lokasi bekas galian tambang juga masih belum jelas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputansatu.id, sejumlah sumber menyebut perairan tersebut merupakan bekas area tambang milik PT Semen Indonesia (SIG). Namun, informasi lain menyebut lokasi itu merupakan area budidaya ikan yang dikelola PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).
Saat dikonfirmasi, Senior Manager of Corporate Communication PT SIG Tuban, Dharma Sunyata, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Sementara itu, Corporate Communication Regional 3 PT Solusi Bangun Indonesia, Ario Patra Nugraha, menegaskan bahwa lokasi bekas tambang yang dimaksud bukan merupakan aset perusahaan.
DLHP Tuban Akan Turun ke Lapangan
Menanggapi kejadian tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban memastikan akan melakukan penelusuran untuk mengetahui penyebab kematian massal ikan.
Kepala Bidang Tata Lingkungan, Pengendalian Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan DLHP Tuban, Andi Setiawan, mengatakan pihaknya memang belum menerima laporan resmi dari masyarakat. Namun, setelah lokasi dipastikan, tim akan segera melakukan pemeriksaan di lapangan.
“Setelah kami tahu lokasi pastinya, kami akan segera memeriksa keadaan di lapangan,” tegas Andi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi mengambil ataupun mengonsumsi ikan yang mati demi menghindari risiko terhadap kesehatan.
Uji Laboratorium Disiapkan Ungkap Penyebab
Selain melakukan peninjauan lapangan, DLHP membuka kemungkinan melakukan uji laboratorium terhadap sampel air maupun ikan untuk mengetahui penyebab pasti kematian massal tersebut.
Menurut Andi, langkah tersebut diperlukan agar penyebab kematian tidak hanya didasarkan pada dugaan semata, melainkan didukung hasil pengujian ilmiah.
“Tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan uji laboratorium untuk mengetahui penyebab pasti matinya ikan-ikan tersebut,” pungkasnya.
Dugaan Pencemaran hingga Kekurangan Oksigen Masih Diselidiki
Hingga kini, penyebab kematian ribuan ikan di bekas tambang Desa Mliwang masih menjadi misteri. Dugaan sementara mengarah pada kemungkinan turunnya kadar oksigen terlarut, perubahan kualitas air, maupun adanya indikasi pencemaran.
Seluruh dugaan tersebut masih menunggu hasil investigasi serta uji laboratorium dari DLHP Tuban.
Di sisi lain, belum jelasnya status kepemilikan lokasi dan munculnya perbedaan informasi mengenai pihak pengelola membuat masyarakat berharap penyelidikan dilakukan secara menyeluruh.
Warga berharap pemerintah tidak hanya mengungkap penyebab kematian massal ikan, tetapi juga memastikan adanya pertanggungjawaban apabila ditemukan pelanggaran terhadap pengelolaan lingkungan di kawasan bekas tambang tersebut. (Az)












