Tuban – Setelah ramai diberitakan akan maraknya perundungan anak di bawah umur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban angkat bicara.
Wakir Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Asep Nur Hidayatulloh kepada awak media menyampaikan saat ini Kabupaten Tuban telah menyandang predikat Kota Layak Anak (KLA) dengan kategori Nindya dan mengejar kategori Utama. Untuk benar-benar menuju kesana peran serta seluruh pihak sangat diperlukan.
“Jadi tidak bisa hanya dari satu sisi sekolah negeri saja, sekolah swasta juga harus diperhatikan,” ujarnya.
Selian itu dia juga melihat peran serta orang tua. Tidak bisa orang tua hanya menyerahkan anaknya ke pihak sekolah, justru lingkungan saat siswa pulang sekolah perlu juga ikut memberikan perhatian.
Dia menyebut dalam sosialisasi pihak orang tua juga selayaknya diundang. Sehingga dalam penyampaian materi tentang perundungan orang tua juga ikut mendengarkan dan turut serta mendampingi anak-anaknya.
Proses ini bisa dilakukan di awal masa sekolah saat Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau setiap semester saat orang tua menerima rapot hasil belajar. Dengan begitu orang tua bisa menjadi tahu dan turut serta memberikan pengawasan.
Dari pemberitaan sebelumnya dalam sebulan terakhir terdapat tiga kasus dengan korban anak di bawah umur. Dimana seorang siswa SD di Kecamatan Kerek mengalami perundungan oleh kakak kelasnya akibat kalah dalam perlombaan di sekolah.
Kejadian serupa di waktu dan tempat yang berbeda terjadi di Kecamatan Soko. Lagi-lagi siswa SD juga mengalami kasus perundungan, dimana korban sebelumnya juga sering jahil ke teman-temannya, hingga terjadi kecelakaan dan membuat korban tersebut terluka.
Lebih miris lagi, siswa SMP di Kecamatan Plumpang mengalami kekerasan seksual oleh orang yang baru dikenal melalui sosial media. Setelah kejadian pertama pelaku merekamnya dan mengancam akan menyebarkan rekaman tersebut jika korban mengadu, hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke orangtuanya karena sudah tidak kuat. (Az/Kiev)
Editor : Mukhyidin Khifdi












