DPRD Tuban Soroti Kasus Perundungan SMP, Tegaskan Tidak Boleh Dinormalisasi

- Reporter

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar tangkapan layar dari video bullying viral yang beredar di masyarakat,  (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Gambar tangkapan layar dari video bullying viral yang beredar di masyarakat, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Kasus Perundungan Berulang Jadi Perhatian DPRD

Tuban – Kasus perundungan siswa SMP di lingkungan sekolah di Kabupaten Tuban yang viral terus menuai sorotan. Peristiwa tersebut diketahui tidak terjadi sekali, melainkan berulang di lingkungan pendidikan.
Menanggapi hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban turut angkat bicara dan meminta adanya langkah serius agar kejadian serupa tidak terulang.

Wakil Ketua I DPRD Tuban, Miyadi, menegaskan bahwa pembinaan di lingkungan sekolah menjadi langkah utama yang harus dilakukan.
Menurutnya, pendidikan karakter, akhlak, dan budi pekerti harus benar-benar ditanamkan kepada siswa.
“Harus dilakukan pembinaan supaya tidak ada kejadian seperti itu lagi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, peran Dinas Pendidikan sangat penting untuk bertindak tegas terhadap lembaga pendidikan yang lalai dalam pengawasan.

Penegakan Hukum hingga Jalur Kekeluargaan

Miyadi menyampaikan bahwa apabila terdapat unsur pelanggaran hukum, maka aparat penegak hukum (APH) harus tetap menjalankan proses sesuai aturan.
Namun demikian, ia membuka kemungkinan penyelesaian secara kekeluargaan apabila semua pihak memiliki kesadaran dan itikad baik.
“Akan tetapi manakala bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan semua saling menyadari, maka dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” imbuhnya.
Terkait dugaan intimidasi dari pihak pelaku, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak dapat dibenarkan dalam proses penyelesaian.
“Tidak boleh adanya intimidasi,” tegasnya.

Sri Rahayu: Jangan Normalisasi Perundungan

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Sri Rahayu, menegaskan bahwa perundungan di sekolah tidak boleh dianggap sebagai hal biasa.
Ia menilai, kehadiran pemerintah dalam menangani kasus ini sudah tepat dan sejalan dengan Kepmendikdasmen Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Sekolah Diminta Pasang CCTV dan Lakukan Deteksi Dini

Sri Rahayu menekankan pentingnya langkah preventif di lingkungan sekolah, termasuk penggunaan teknologi pengawasan seperti CCTV.
Selain itu, sekolah juga diminta lebih aktif dalam memantau perilaku serta kondisi mental siswa.
“Perlu adanya deteksi dini perilaku juga mental anak didik,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penanganan terhadap korban maupun pelaku, mengingat keduanya masih di bawah umur.
Pendampingan dan pembinaan dinilai menjadi langkah tepat untuk memulihkan kondisi psikologis serta mencegah dampak lanjutan.
“Sudah tepat langkah dari pemerintah memberi pembinaan dan pendampingan untuk mengatasi trauma,” jelasnya.

Peran Keluarga Jadi Fondasi Utama

Lebih jauh, Sri Rahayu menilai bahwa akar persoalan sosial, termasuk perundungan, tidak lepas dari peran keluarga.
Ia mengajak masyarakat, khususnya orang tua dan tokoh masyarakat, untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.
“Supaya lingkungan keluarga kuat, peran ayah sebagai pemimpin rumah tangga menjadi role model sangat penting,” pungkasnya. (Az)

Berita Terkait

Ironi Gedung PN Tuban Rp13,5 Miliar, Belum Dipakai Tapi Sudah Mulai Rusak
Kasus Dugaan Penjualan TKD Talangkembar:  Inspektorat Tuban Masih Hitung Kerugian Negara
Resmi Jadi Polresta, Bupati Tuban Harap Pelayanan Kepolisian Makin Profesional
KPU Situbondo Perbarui Data Pemilih, Kini Capai 538.057 Orang
Bantah Ada Penggeledahan, Polemik Dugaan Uang Pelicin di Kejari Tuban Belum Reda
37 Tahun Terbengkalai, Pasar Terbesar di Situbondo Akhirnya Direvitalisasi
Dua Sekolah Roboh Beruntun, Bupati Tuban Sebut Kondisi Alam Jadi Penyebab
Batu Bara Tuban Jadi Sorotan, Bupati Bilang Masih Muda, Aktivitas Tambang Justru Sudah Terlihat

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:02 WIB

Ironi Gedung PN Tuban Rp13,5 Miliar, Belum Dipakai Tapi Sudah Mulai Rusak

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:46 WIB

Kasus Dugaan Penjualan TKD Talangkembar:  Inspektorat Tuban Masih Hitung Kerugian Negara

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:15 WIB

Resmi Jadi Polresta, Bupati Tuban Harap Pelayanan Kepolisian Makin Profesional

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:31 WIB

Bantah Ada Penggeledahan, Polemik Dugaan Uang Pelicin di Kejari Tuban Belum Reda

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:13 WIB

37 Tahun Terbengkalai, Pasar Terbesar di Situbondo Akhirnya Direvitalisasi

Berita Terbaru