Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Bendera One Piece Berkibar di Tuban, Wakil Ketua DPRD Angkat Bicara

- Reporter

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Tuban, Miyadi memberikan komentar terkait aksi pengibaran bendera One Piece di wilayah Tuban,(Aji Swasto/Liputansatu.id).

Wakil Ketua DPRD Tuban, Miyadi memberikan komentar terkait aksi pengibaran bendera One Piece di wilayah Tuban,(Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Aksi pengibaran bendera bergambar karakter anime One Piece di wilayah Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, memicu perhatian publik dan menjadi viral di media sosial. Fenomena ini tidak hanya menimbulkan kehebohan, tetapi juga mengundang respons serius dari aparat dan pejabat daerah.

Aparat Turun ke Lokasi Setelah Bendera Viral

Kejadian tersebut pertama kali diketahui setelah unggahan foto dan video bendera bergambar bajak laut anime One Piece beredar luas di media sosial. Bendera itu dikabarkan terpasang di lokasi yang cukup mencolok di wilayah Kerek.
Petugas dari Koramil, Polsek, dan pihak kecamatan langsung mendatangi lokasi pemasangan bendera untuk mengecek kebenaran informasi. Bahkan pada akhirnya bendera One Piece pun diamankan oleh petugas.

DPRD Minta Penegakan Aturan Jika Terbukti Langgar Norma

Wakil Ketua DPRD Tuban, Miyadi, ikut angkat suara terkait kejadian yang menghebohkan ini. Ia menilai, kemudahan akses informasi di era digital membuat berbagai peristiwa cepat menyebar dan menjadi viral, termasuk fenomena seperti pemasangan bendera nonresmi tersebut.
“Mungkin ini bagian dari mencari perhatian, karena memang mudahnya akses masyarakat di era digital membuat apapun bisa diviralkan. Kalau memang hal tersebut merupakan pelanggaran, tentu harus ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan,” ujar Miyadi kepada LiputanSatu.id usai mengikuti sidang paripurna di Kantor DPRD Tuban, Senin (04/08/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa pemasangan bendera seperti itu harus dilihat lebih lanjut konteks dan motifnya. Apakah murni ketidaktahuan atau memang disengaja untuk memancing kontroversi.
“Kalau disengaja, misalnya bendera itu dipasang di atas bendera Merah Putih, maka itu sudah masuk kategori pelecehan terhadap simbol negara. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas, setidaknya dengan memberikan peringatan dan meminta klarifikasi, agar tindakan seperti ini tidak terulang,” tegasnya.

Imbauan untuk Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Positif

Lebih lanjut, Miyadi mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menyikapi dan merayakan momen kemerdekaan. Ia mengimbau agar perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dilakukan dengan cara-cara yang menunjukkan rasa hormat terhadap perjuangan para pahlawan.
“Mari kita hargai momen kemerdekaan ini. Perjuangan untuk meraih kemerdekaan tidaklah mudah. Banyak cara untuk merayakan 17 Agustus, tapi sebaiknya dilakukan dengan cara yang positif dan tidak menimbulkan polemik,” pungkas politisi dari Fraksi PKB tersebut.

Fenomena Simbol Alternatif dan Aspirasi Masyarakat

Aksi pemasangan bendera bajak laut anime One Piece ini sejatinya membuka ruang diskusi lebih luas soal ekspresi masyarakat, terutama generasi muda, dalam menyampaikan aspirasi atau keresahan sosial. Beberapa pihak menilai aksi tersebut sebagai bentuk sindiran atau ekspresi ketidakpuasan terhadap kondisi sosial-politik saat ini.
Namun, tanpa pengkajian yang jelas terhadap motif dan latar belakang pelaku, semua itu masih menjadi spekulasi. Yang pasti, simbol-simbol alternatif yang digunakan di ruang publik tetap harus tunduk pada aturan dan etika yang berlaku.(Aj)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Viral Dugaan Penganiayaan Badut Oleh Anggota Propam Tuban, Polisi Sebut Kasus Sudah Dimediasi
19 Dapur MBG Disuspend, Pemkab Situbondo Minta Disikapi Sebagai Evaluasi
Jelang Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Melawi Bidik Balap Liar dan Knalpot Brong
Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta
Gerebek Lokasi Es Moni, Satpol PP Tuban Curiga Ada Kebocoran Informasi
Lapangan Kerja Terbatas, 73 Warga Tuban Pilih Merantau ke Hong Kong dan Taiwan
Geger! Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Tas Kondangan di Tuban
DPRD Tuban Minta Evaluasi Debu Klinker SBI yang Dikeluhkan Warga

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:59 WIB

Viral Dugaan Penganiayaan Badut Oleh Anggota Propam Tuban, Polisi Sebut Kasus Sudah Dimediasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:35 WIB

19 Dapur MBG Disuspend, Pemkab Situbondo Minta Disikapi Sebagai Evaluasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:43 WIB

Jelang Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Melawi Bidik Balap Liar dan Knalpot Brong

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:36 WIB

Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:46 WIB

Gerebek Lokasi Es Moni, Satpol PP Tuban Curiga Ada Kebocoran Informasi

Berita Terbaru

Tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di PT Swabina Gatra Rembang diamankan di Polsek Jatirogo, Tuban. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa training card, sertifikat kompetensi, bukti transfer, serta perlengkapan kerja yang diduga digunakan untuk meyakinkan korban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:36 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id